Sukses

64 Kepsek Mundur, Benarkah Ada Pengalihan Isu Korupsi Kabag Protokoler Inhu?

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Mia Amiati membantah jaksa di Kejari Indragiri Hulu telah memeriksa 64 kepala sekolah terkait pengelolaan dana bantuan operasional sekolah.

Liputan6.com, Pekanbaru - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Mia Amiati membantah jaksa di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu telah memeriksa 64 kepala sekolah, terkait pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Dia menyebut anggotanya hanya mengeluarkan surat perintah tugas.

Dalam surat itu, Kejari Indragiri Hulu (Inhu) hanya memanggil sejumlah kepala sekolah yang belakangan mundur karena mengaku diperas oknum jaksa. Mia mengaku heran kenapa rencana pemeriksaan ini berujung tudingan jaksa telah memeras kepala sekolah.

"Tidak benar Kejari memanggil 64 sekolah, kalau rencana pemanggilan sejumlah kepala sekolah memang ada," kata Mia.

Terkait pemanggilan sejumlah guru melalui surat perintah tugas tadi, Mia menyatakan tidak ada satupun kepala sekolah yang datang ke Kejari. Tak lama setelah itu, Inspektorat Indragiri Hulu pasang badan.

"Kepala Inspektorat menyebut akan menangani terkait itu (penyelewengan dana BOS)," sebut Mia.

Mia mengaku memang ada tim di Kejari Indragiri Hulu bakal mengusut dugaan penyelewengan dana BOS. Tim inilah yang kemudian dilaporkan mengumpulkan uang kepada 64 kepala sekolah.

"Secara intelijen, ini sebagai pengalihan isu karena di sisi lain ada tim yang mengusut dugaan penyelewengan di bagian protokoler Pemkab," tegas mantan Wakil Kepala Kejati Riau ini.

Mia heran kenapa 64 sekolah tadi dikorbankan untuk menutupi pemberitaan dugaan korupsi Kabag Protokoler. Mia menilai kepala sekolah telah diperalat pemerintah setempat.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Janji Tindak Tegas

Terlepas dari ini, Mia menyebut bakal menindak setiap jaksa jikalau terbukti memeras kepala sekolah. Saat ini sudah ada tim dibentuk dan sudah memeriksa sejumlah pegawai Kejari sejak Kamis pekan lalu.

"Kamis malam itu sudah diperiksa, bahkan sampai pagi, kemudian lanjut Jum'at. Kemudian Senin meminta keterangan kepala sekolah, dinas pendidikan dan inspektorat," kata Mia.

Kabar beredar, ada orang di kabupaten tersebut mengumpulkan uang dari bendahara dinas pendidikan setempat. Bidang Pengawasan Kejati Riau tengah mencari siapa tahu orang ini.

Mia belum bisa memastikan apakah yang mengumpulkan uang itu oknum di Kejari. Dia berjanji bakal menindak tegas jika yang melakukan itu adalah bawahannya.

"Tapi dari hasil pemeriksaan, yang mengumpulkan uang itu bukan dari tim ini (pengusut dana BOS dan protokoler Pemkab)," ucap Mia.