Sukses

Keretakan di Tubuh Golkar Sumsel, Dari Musda Ilegal Hingga Syarat Anti G30S/PKI

Musda Golkar Ogan Ilir Sumsel dituding Ketua DPD Golkar Ogan Ilir merupakan ilegal dan tidak sah, karena tidak ada persetujuan dari dirinya.

Liputan6.com, Palembang - Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar oleh DPD I Partai Golongan Karya (Golkar) Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel), digelar pada tanggal 20-21 Juli 2020 ini.

Di tengah berlangsungnya musda tersebut, mencuat adanya keretakan hubungan antara pimpinan Partai Golkar di daerah dan provinsi Sumsel.

Hal ini diungkapkan Ketua DPD II Golkar Ogan Ilir Sumsel Endang PU Ishak, yang mengaku sama sekali tidak dilibatkan dalam musda tersebut.

Awalnya, dia hanya mendapatkan surat dari DPD Golkar Sumsel pada tanggal 15 Juli 2020 lalu, yang berisi tentang rencana jadwal musda, yang diusulkan tanggal 20-21 Juli 2020 ini.

“Sudah saya balas suratnya yang berisi belum bisa melaksanakan musda tanggal 20-21 Juli 2020. Karena mengingat hitungan waktunya hanya empat hari, sejak surat diterima,” ucapnya, Selasa (21/7/2020).

Namun pada tanggal 16 Juli 2020 lalu, dia menerima surat dari DPD I Golkar Sumsel, yang berisi persiapan musda di 17 Kabupaten/Kota di Sumsel, termasuk di Kabupaten Ogan Ilir. Surat itu diketahuinya dari aplikasi pesan WhatsApp.

Dalam surat tersebut, dilampirkan tambahan kelengkapan syarat yaitu harus ada bukti calon ketua harus memiliki Prestasi, Dedikasi, Disiplin, Loyalitas dan Tidak Tercela (PDLT). Yang mana itu harus dibuktikan dengan surat keterangan dari Ketua dan Sekretaris Jendral (Sekjen) Golkar Sumsel.

Lalu, keterangan bahwa tidak pernah terlibat dalam G30S/PKI, yang harus ditunjukkan dengan surat keterangan dari instansi pemerintah masing-masing.

“Surat keterangan PDLT itu juga harus dicap basah, itu yang tidak lumrah. Lalu syarat bahwa tidak pernah terlibat G30SPKI, itu kan biasanya dikeluarkan dari Dandim. Itu korelasinya dimana,” katanya.

Pada hari Minggu (19/7/2020) sore, dia mengetahui adanya rapat pleno para petinggi DPD II Golkar Ogan Ilir Sumsel di salah satu rumah makan di Inderalaya Ogan Ilir. Endang mengetahui rapat pleno tersebut, dari media sosial (medsos) Facebook.

Tak lama kemudian, dia juga mengetahui Musda Golkar Ogan Ilir Sumsel tetap digelar di tanggal yang ditentukan, tanpa mendapatkan tanda tangan dan izin darinya sebagai ketua.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

2 dari 3 halaman

Sebut Tudingan Hoaks

“Saya dan sekjen Ogan Ilir tidak pernah diajak, dimintai izin, tidak menandatanganinya dan tidak pernah dihubungi. Padahal, pelaksanaan musda itu tersebut diserahkan oleh daerah masing-masing” ungkapnya.

Menurutnya, dua tambahan kelengkapan persyaratan tersebut tidak tertulis dalam Juklak nomor 2 tahun 2020.

Endang PU Ishak juga menegaskan, bahwa Musda Golkar Ogan Ilir digelar karena paksaan dari DPD I Golkar Sumsel. Serta dia mengatakan jika Musda Golkar Ogan Ilir tersebut ilegal dan cacat hukum.

Dia juga sudah melaporkan kejadian ini ke DPP Golkar di Jakarta, serta menyurati semua fraksi untuk tidak mendatangi musda yang digelar di hotel di Inderalaya Ogan Ilir tersebut.

“Jika ada yang bilang saya susah dihubungi dan menghindar saat membahas musda tersebut, itu hoaks. Ponsel saya 24 jam aktif dan bisa ditelepon. Tapi tidak ada yang menghubungi saya,” ujarnya.

3 dari 3 halaman

Jawaban Sekjen Sumsel

Sementara itu, Sekjen DPD I Golkar Sumsel Herfanto membantah jika musda tersebut ilegal, karena sudah sesuai aturan.

Herfanto juga menyebut, bahwa ketua dan sekjen Ogan Ilir sudah dihubungi, baik lisan maupun tulisan. Namun selalu menghindar dan tidak bisa dihubungi, sehingga komunikasi terputus.

“Karena mereka sudah dikonfirmasi masalah surat pertama dan dari DPD Ogan Ilir, tapi mereka menghindar. (Musda Golkar Ogan Ilir) bukan kita ambil alih, DPD Ogan Ilir yang ambil alih,” ujarnya.

Dia juga menyebut Ketua dan Sekjen Golkar Ogan Ilir tidak tahu aturan, karena langsung melayangkan surat ke DPP Ogan Ilir, tanpa ada koordinasi dengan DPD I Golkar Sumsel.