Liputan6.com, Manado - Seorang pria berinisal SM, warga Kota Bitung, Sulut, terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. Dirinya nekat mengubah isi teks Pancasila dan mengunggahnya di media sosial.
Berikut isi unggahan tersebut:
PANCASILA:
Advertisement
1. KETUHANAN YG MAHA ESA
2. KEMANUSIAAN YG ADIL DAN BERADAB
3. PADA KENYATAANNYA DIBITUNG BANYAK MANUSIA YG TIDAK BERADAB
4. BANYAK BAHUJAT DAN MEMAKE DLL
5. ..(…….)
Isi teks Pancasila tersebut diunggah ke akun Facebook pribadinya dan di grup Facebook Orang Bitung Bicara Jujur, pada Sabtu (18/7/2020), sekitar pukul 02.00 Wita.
Baca Juga
Mendapat laporan masyarakat terkait adanya unggahan di media sosial itu, aparat Polres Bitung langsung bergerak mencari pelaku. SM berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung di bawah pimpinan Aipda Denhar Papente, di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung, tepatnya di Perum Rizky, Minggu (19/7/2020).
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Taufiq Arifin mengatakan, motif yang bersangkutan mengunggah status tersebut hanya untuk menyinggung orang-orang tertentu yang ada di Kota Bitung.
“Yang bersangkutan saat ini sudah diserahkan ke penyidik untuk diproses selanjutnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Bitung.