Sukses

Turunkan Angka Kekerasan Terhadap Anak, Pemprov Sumut Diganjar Penghargaan

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) diganjar penghargaan berupa Anugerah KPAI 2020 dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Liputan6.com, Medan - Dinilai komitmen dan berhasil dalam upaya perlindungan anak dari tindak kekerasan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) diganjar penghargaan berupa Anugerah KPAI 2020 dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Penghargaan Anugerah KPAI 2020 diserahkan KPAI melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut, Nurlela, kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Acara Anugerah KPAI 2020 dilakukan secara virtual.

Pemprov Sumut menerima penghargaan kategori Pemerintah Daerah Provinsi yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis Sistem Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Anak (SIMEP).

\Sumut berhasil menurunkan angka kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2019-2020.

Ketua KPAI, Susanto mengatakan, ada beberapa indikator penilaian SIMEP, diantaranya aspek kebijakan, aspek kelembagaan dan sumber daya manusia, aspek program dan anggaran, penanganan kasus pemda dan kabupaten/kota, prinsip layanan kasus, serta realisasi tentang sistem peradilan anak.

"Ini salah satu upaya yang kami untuk memberi perlindungan pada anak, yaitu memberikan penghargaan kepada instansi, organisasi profesi, individu, agar kualitas perlindungan anak semakin baik," kata Susanto, Kamis (23/7/2020).

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Tanggung Jawab Bersama

Gubernur Edy menyampaikan, akan terus meningkatkan perlindungan anak di daerah yang dipimpinnya. Menurutnya, perlindungan anak merupakan tanggung jawab dan kewajiban pemerintah daerah, juga kewajiban bersama.

"Kita wajib melindungi masa depan bangsa. Kepedulian itu diwujudkan dalam bentuk perlindungan kepada anak-anak yang akan menentukan masa depan Indonesia seperti apa," ucapnya.

Selama ini Pemprov Sumut telah menangani beberapa kasus anak Sumut. Salah satunya penjemputan kasus pekerja migran di bawah umur yang terlantar di luar negeri. Tim Pemprov Sumut langsung melakukan penjemputan ke Penang, Malaysia.

Kadis PPPA Sumut, Nurlela mengatakan, berdasarkan angka, jumlah kekerasan anak di Sumut menurun pada tahun 2020. Tahun 2019 ada kurang lebih 737 kasus, sementara hingga Juli tahun 2020, kasus masih kurang lebih 286 kasus.

"Sumut terus berkomitmen untuk menurunkan kekerasan pada anak hingga nol kasus," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Komitmen Pemprov Sumut

Pemprov Sumut juga memiliki beberapa program guna menurunkan angka kekerasan, diantaranya program partisipasi anak terpadu berbasis masyarakat. Program ini merupakan komitmen Pemprov Sumut menurunkan angka kekerasan yang melibatkan masyarakat hingga tingkat paling bawah.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, 30,1 persen dari seluruh penduduk Indonesia adalah anak-anak. Berdasarkan angka tersebut, investasi pada kualitas anak-anak sangat penting.

"Sebab anak-anak adalah penentu masa depan bangsa," sebutnya.

Diterangkan Darmawati, berdasarkan survei nasional 2 dari 3 anak Indonesia usia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan. Dijelaskan, kekerasan terbagi beberapa jenis, diantaranya fisik, psikis, seksual, trafiking dan lain sebagainya.

"Hampir 54 persen terjadi kekerasan seksual. Ini fakta yang sangat memprihatinkan, dan perlu jadi perhatian kita semua," sebutnya.