Sukses

Djarot: PDIP Tak Akan Calonkan Kepala Daerah Berkinerja Buruk

Menjelang kontestasi politik pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, PDIP secara tegas menyatakan tidak akan mencalonkan kepala daerah yang memiliki persoalan hukum dan berkinerja buruk.

Liputan6.com, Medan - Menjelang kontestasi politik pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, PDI Perjuangan (PDIP) secara tegas menyatakan tidak akan mencalonkan kepala daerah yang memiliki persoalan hukum dan berkinerja buruk.

Ketua Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Bidang Ideologi dan Kaderisasi yang juga Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Utara (Sumut), Djarot Saiful Hidayat mengatakan, berpartai sama juga bernegara, dilandasi ketaatan pada konstitusi, hukum, dan etika politik.

"Kader partai harus berdisiplin dan berpolitik itu untuk pengabdian yang lebih besar, bukan untuk berburu kekuasaan politik," kata Djarot, Sabtu (25/7/2020).

Djarot menilai, langkah pragmatis yang dilakukan Akhyar Nasution dengan pindah ke Partai Demokrat justru ditempatkan sebagai bagian konsolidasi kader.

Dalam konsolidasi tersebut, ada kader yang lolos karena memiliki kesabaran revolusioner, namun ada yang gagal karena ambisi kekuasaan.

"Yang bersangkutan (Akhyar Nasution) masuk pada ketegori kedua. Partai akan memberikan sanksi disiplin, karena anggota partai tidak boleh memiliki keanggotaan ganda dengan partai lain," sebutnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Seleksi Ketat

Diungkapkan Djarot, PDIP melakukan seleksi yang ketat terhadap setiap calon kepala daerah partai. Mereka yang memiliki persoalan hukum tidak akan pernah dicalonkan partai.

PDIP belajar dari kasus korupsi berjamaah yang dilakukan mantan Gubernur Sumut, yang diusung PKS, Gatot Pujo Nugroho, yang melebar kemana-mana.

"Kasus korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin, dikhawatirkan memiliki konsekuensi hukum ke yang lain," ungkapnya.

Disebutkan pria yang pernah menjabat Gubernur DKI Jakarta tersebut, PDIP juga mencatat Akhyar Nasution pernah diperiksa terkait dugaan penyelewengan anggaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-53 tingkat Kota Medan tahun 2020 di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, sebesar Rp4,7 miliar.

"Ini juga menjadi pertimbangan penting mengapa partai tidak mencalonkan yang bersangkutan. Betapa bahayanya ketika MTQ saja ada dugaan disalahgunakan," sebutnya.

3 dari 3 halaman

Posisi Kota Medan

Selain itu, PDIP juga memertimbangkan posisi Kota Medan sebagai salah satu sentral perekonomian di Pulau Sumatera.

Pertimbangan yang komprehensif, strategik, dan obyektif sesuai harapan rakyat, menjadi landasan keputusan partai.

"PDIP juga membangun dialog dengan partai koalisi pendukung Pak Jokowi," Djarot menandaskan.