Liputan6.com, Bandung - PT Pertamina (Persero), PT Pupuk Kujang, dan PT Rekacipta Inovasi ITB melakukan penandatanganan kesepakatan pendirian perusahaan patungan atau Joint Venture Company (JVC) pabrik katalis nasional pertama di Indonesia. Pabrik katalis yang dinamakan Merah Putih itu merupakan hilirisasi dari pengembangan katalis yang dilakukan di Institut Teknologi Bandung dalam rangka menekan kebutuhan impor.
Baca Juga
Advertisement
Penandatanganan perjanjian usaha patungan pendirian pabrik katalis Merah Putih tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, Plt Direktur Utama PT Pupuk Kujang Rita Widayati, dan Direktur Utama PT Rekacipta Inovasi ITB Alam Indrawan di Kampus ITB, Rabu (29/7/2020).
Pabrik katalis berkapasitas 800 ton/tahun yang akan dibangun tersebut adalah pabrik katalis nasional pertama di Indonesia yang 100% dikembangkan dan dibangun oleh anak bangsa. Pabrik ini berlokasi di Kawasan Industri Cikampek dan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan katalis industri pengilangan minyak, industri kimia dan petrokimia, serta industri energi.
"Pabrik katalis ini akan mulai dibangun pada September 2020 dan diharapkan akan mulai berproduksi pada triwulan kedua 2021. Pengembangan dan pembangunan pabrik katalis ini membuka peluang bagi Indonesia untuk mandiri dalam teknologi proses dan ketahanan energi," ujar perwakilan Tim Laboratorium Teknik Reaksi Kimia dan Katalisis (TRKK) ITB, Subagjo via keterangan tertulis.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin mengatakan, pendirian pabrik katalis ini merupakan upaya Kementerian ESDM mendorong pembangunan energi bersih melalui peningkatan teknologi proses.
"Katalis merupakan suatu bagian yang penting untuk mempercepat reaksi proses pembentukan produk akhir. Hampir seluruh industri proses, baik industri kimia, petrokimia, olekimia, termasuk di dalamnya teknologi energi terbarukan berbasis biomassa dan nabati memerlukan katalis," kata Arifin.
Penguasaan teknologi katalis, sambung Arifin, menjadi langkah awal bagi kemandirian dalam bidang teknologi proses. Hal ini sejalan dengan kebutuhan katalis nasional selama tiga tahun terakhir yang mengalami peningkatan cukup signifikan.
"Tahun 2017 sebesar USD500 juta, sementara pada tahun 2020 tumbuh kurang dari 6% per tahun menjadi USD595,5 juta," urainya.
Arifin menjelaskan, keberadaan pabrik katalis nasional akan menjadi kunci teknologi proses sekaligus untuk memperkuat industri proses dalam negeri sehingga mengurangi ketergantungan akan porsi impor katalis.
"Ini akan menciptakan kedaulatan teknologi proses nasional," jelasnya.
Pemerintah pun mengapresiasi ITB yang telah melakukan inisiasi atas penelitian di bidang pengembangan katalis untuk industri kilang minyak dan industri petrokimia serta pengembangan proses energi terbarukan sejak 1982.
"Kami sangat apresiasi langkah ITB yang telah membangun industri katalis untuk pendidikan, meliputi pabrik katalis berkapasitas 1-5 Kg/batch," kata Arifin