Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang dokter berinsial BS di Kabupaten Pelalawan dipolisikan pasiennya ke Polres setempat. Dia diduga melakukan pelecehan seksual saat praktik medis terhadap korban inisial HS.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan Ajun Komisaris Ario Damar membenarkan adanya laporan ini. Ario menyebut pelecehan seksual ini masih penyelidikan. Pihaknya masih memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Advertisement
Baca Juga
Ario menjelaskan, kejadian bermula ketika HS mengeluh sakit lambung lalu berobat ke klinik BS di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci. Di sana, korban masuk ruangan praktik dan berbaring di kasur pasien.
Di sana, HS mengaku tak mendapat tindakan medis sebagaimana mestinya. HS dalam laporannya ke polisi mengaku bagian dadanya diraba-raba dan dicium pelaku.
"Korban tak terima dan melapor ke SPKT Polres Pelalawan, sampai saat ini masih penyelidikan," ucap Ario, Rabu petang, 29 Juli 2020.
Ario menyebut korban sudah dimintai keterangan sewaktu membuat laporan. Terlapor juga sudah dipanggil penyelidik untuk dikonfirmasi terkait laporan korban ini.
Menurut Ario, pihaknya dalam kasus pelecehan seksual ini belum menetapkan tersangka. Pasalnya, penyelidik masih mengumpulkan alat bukti dari sejumlah pihak.
"Tersangka belum ada, masih pemeriksaan saksi," kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti ini.