Liputan6.com, Kupang - Balai Besar Kawasan Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT menyelamatkan seekor penyu belimbing (dermochelys coriacea) berukuran raksasa di wilayah Teluk Kupang, Rabu (29/7/2020). Penyelamatan itu dilakukan usai penyu terjerat pukat milik nelayan setempat.
BBKSDA NTT menyebut, penyu belimbing berjenis kelamin betina itu berukuran panjang mencapai 152 cm dan lebar 110 cm.
Advertisement
Baca Juga
Kepala BBKSDA NTT, Timbul Batubara mengatakan, penyelamatan satu ekor penyu raksasa jenis belimbing itu dilakukan saat pihaknya sedang melakukan patroli rutin pengamanan kawasan di pesisir Teluk Kupang.
"Saat sedang patroli anggota kami mendapatkan laporan bahwa ada penyu yang terdampar dan tak bisa berenang karena tersangkut jaring atau pukat milik nelayan," ujarnya, Rabu (29/7/2020).
Personel dari BBKSDA NTT bersama masyarakat setempat langsung menyelamatkan penyu tersebut agar tak terlalu lama tersangkut di jaring atau pukat milik nelayan itu.
Saat penyelamatan penyu yang disebut sebagai penyu raksasa itu, di bagian kaki kanan depan terdapat lecet akibat lilitan tali pukat atau jaring nelayan. Namun, luka itu tak berakibat fatal.
Menurut dia, kawasan perairan TWAL Teluk Kupang khususnya lokasi pantai Kelapa Tinggi merupakan tempat pendaratan penyu untuk bertelur, sehingga kemungkinan penyu yang berhasil diselamatkan itu hendak bertelur di lokasi itu.
Penyu belimbing sendiri adalah penyu yang sudah dilindungi oleh UU, sehingga jika nelayan atau siapa saja melakukan perburuan akan langsung ditangkap dan diberikan hukuman.
Ia mengimbau agar nelayan yang melaut di perairan TWAL Teluk Kupang menggunakan alat tangkap ramah lingkungan.
"Ini bukti bahwa laut NTT ini kaya dan masih bersih dari sampah sehingga banyak penyu yang masih berkeliaran bebas untuk mencari makan di perairan NTT," katanya.