Sukses

40 Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19, Gedung Sate Ditutup Sementara

Gedung Sate Bandung ditutup sementara sampai 14 hari ke depan.

Liputan6.com, Bandung - Gedung Sate ditutup sementara sampai 14 hari ke depan. Keputusan menutup kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu dilakukan setelah sedikitnya 40 orang pegawai terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19).

Sebanyak 40 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non-PNS. Mereka sebelumnya mengikuti tes swab massal yang dilakukan Gugus Tugas Jawa Barat selama tiga hari berturut-turut sejak Minggu (26/7/2020) lalu.

"Bahwa betul di Gedung Sate ada yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 40 orang. Dari 40 orang itu tersebar di beberapa biro," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja dalam konferensi pers, Kamis (30/7/2020).

Setiawan mengatakan, tes tersebut diikuti oleh 1.260 orang. Namun, pihaknya mengaku belum bisa memastikan sumber penularan Covid-19.

"Gedung sate selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini terbuka aksesnya juga banyak pengunjung dan yang studi banding. Sehingga belum dapat kita pastikan sumber penularan dari eksternal atau internal. Tapi saat ini kami sedang cari tahu itu," ucapnya.

Dari 40 orang yang terkonfirmasi Covid-19 tersebut, 17 di antaranya merupakan PNS. Sedangkan, 23 lainnya non-PNS. Mereka berdomisili di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi.

Adapun dari sisi usia, kata Setiawan, sebanyak 40 persennya berasal dari umur 31-40 tahun. Lalu 30 persen berusia 20-30 tahun. Sedangkan, sisanya di atas 50 tahun dan di bawah 20 tahun.

"Untuk yang non-PNS ini kebanyakan supporting staff mulai dari pengamanan, cleaning service," katanya.

Menurut Setiawan, pengetesan terhadap penghuni Gedung Sate dilakukan berdasarkan instruksi Ketua Gugus Tugas Jawa Barat Ridwan Kamil. Pengetesan pada masa AKB tetap perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada penyebaran virus.

"Ketika Ketua Covid menginstruksikan kepada kami untuk melakukan tes proaktif, kita bisa melihat memang ada kasus yang selama ini mereka tidak terlihat, tidak bergejala," katanya.

Dengan adanya kasus ini, Setiawan mengaku Pemprov Jabar mengambil pelajaran bahwa saat ini Covid-19 harus diwaspadai dengan ketat.

"Kita harus ambil hikmahnya. Instansi pemerintah yang sudah memberlakukan kapasitas 50 persen, melakukan disinfeksi, menyediakan cuci tangan, masih juga kita ini kecolongan. Karena itu saya rasa protokol kesehatan harus kita pegang, disiplin," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jabar menutup Gedung Sate, Kamis 30 Juli hingga 14 Agustus 2020 mendatang. Hal itu sesuai dengan surat edaran No.800/117/UM tentang penyesuaian sistem kerja bagi PNS Setda Jabar yang ditandatangani Sekda Jabar, Setiawan Wangsaatmaja.

Seluruh PNS dan non-PNS di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jabar juga diminta untuk bekerja dari rumah.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini