Liputan6.com, Medan - Perayaan Idul Adha 1441 Hijriah yang jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Idul Adha tahun ini dirayakan di tengah pandemi virus Corona COVID-19 yang melanda berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
Sebagai upaya pencegahan penyebaran dan penularan COVID-19, Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak menggelar pelaksanaan Salat Idul Adha di Lapangan Merdeka.
Keputusan kali ini sangat berbeda jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Advertisement
Baca Juga
Meskipun pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 telah membolehkan masyarakat menggelar Salat Idul Adhat di masjid atau lapangan, Pemko Medan meniadakan Salat Idul Adha di Lapangan Merdeka.
"Kita (Pemko Medan) sudah mengetahui Surat Edaran Menteri Agama tersebut. Itu ada syarat-syaratnya, seperti wajib makai masker, disemprot disinfektan, dan jaga jarak satu meter," kata Kepala Bagian (Kabag) Keagamaan Pemko Medan, Agus Maryono, Kamis (30/7/2020).
Diungkapkan Agus, prosedur kesehatan untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 itu akan sulit diterapkan di Lapangan Merdeka. Berkaca dari tahun sebelumnya, salat Idul Adha di Lapangan Merdeka akan dihadiri ribuan orang.
"Biasanya itu ribuan orang. Tahun lalu, perkiraan kita hampir tujuh ribu orang," ungkapnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Berstatus Zona Merah
Tidak hanya itu, ditiadakannya Salat Idul Adha di Lapangan Merdeka tahun ini juga dikarenakan Kota Medan masih dalam kategori zona merah COVID-19.
Meski demikian, Pemko Medan tidak melarang jika ada warga yang mengadakan Salat Idul Adha di lapangan atau masjid.
"Intinya, agar pelaksanaannya tetap menggunakan protokol kesehatan. Sesuai dengan surat edaran yang ditujukan kepada lembaga-lembaga masjid dan musala memang diperbolehkan. Protokol kesehatan harus ketat," Agus menerangkan.
Selain tidak dilaksanakannya Salat Idul Adha di Lapangan Merdeka oleh Pemko Medan, untuk tahun ini juga penyembelihan hewan kurban diserahkan Pemko Medan kepada masing-masing kecamatan.
"Iya, karena untuk kebaikan bersama sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19," tandasnya.
Advertisement
Imbauan Polda Sumut
Sebelumnya, warga Sumut diimbau tidak menggelar takbiran keliling. Imbauan disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, karena Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah berada di tengah pandemi virus Corona COVID-19.
Selain imbauan tidak takbiran keliling, mengenai pelaksaan Salat Idul Adha yang jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020, masyarakat juga diimbau tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19.
"Polda Sumut imbau, tidak perlu takbiran keliling, di masjid saja. Salat juga di dalam masjid," kata Kapolda.
Martuani menegaskan, masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Ditegaskan jenderal bintang dua ini, Polda Sumut dan jajaran siap mengamankan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun ini.
"Kita harapkan bersama, protokol kesehatan dipatuhi," tegasnya.