Liputan6.com, Makassar - Polrestabes Makassar diam-diam menurunkan tim unit tindak pidana korupsi (tipikor) menyelidiki adanya aroma korupsi pada proyek pengadaan hibah 4.000Â buah Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar yang menjadi garda terdepan penanganan kasus Covid-19.
"Hari ini tim tipikor kita sudah turun menyelidiki itu," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono via pesan singkat, Senin, 3 Agustus 2020.
Dari laporan masyarakat yang diterima oleh pihaknya, diduga ada kesalahan spesifikasi pada pelaksanaan pengadaan hibah 4.000Â buah APD Covid-19 di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar tersebut.
Advertisement
"Itulah sehingga kita turunkan tim tipikor menyelidikinya. Dugaan awal terdapat sejumlah APD yang tidak sesuai," terang Yudhiawan.
Baca Juga
Apkasi Optimistis Pilkada Serentak Berjalan Sukses Meski di Tengah Pandemi Covid19
Pemerintah Apresiasi Langkah Pro Aktif Masyarakat Putus Mata Rantai Covid19
- Total Pasien Corona Covid19 686 Orang, 55 Meninggal Dunia Per 24 Maret
Meski demikian, ia menyarankan agar menghubungi lebih lanjut Kasat Reskrim Polrestabes Makassar untuk mengetahui lengkapnya proses penyelidikan terhadap proyek pengadaan hibah 4.000 buah APD di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar tersebut.
"Tanya detail ke Kasat Reskrim yah. Saya lagi di Jakarta," ujar Yudhiawan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh terkait hal itu.
"Kami masih selidiki kebenaran informasi tersebut. Anggota masih pulbaket soal APD Covid-19 RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar itu,"Â jawab Agus via pesan singkat.
Â
Â