Sukses

15 Tahun Perjanjian Helsinki, Belum Ada Kesepakatan soal Lambang dan Bendera Aceh

Bila semua butir dalam MoU Helsinki terpenuhi, maka diharapkan hubungan antara Aceh dan pemerintah pusat semakin membaik sebagaimana diharapkan semua pihak.

Liputan6.com, Aceh - Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Malik Mahmud Al-Haytar berharap agar pemerintah pusat menuntaskan semua butir perjanjian perdamaian Aceh yang tertuang di dalam MoU Helsinki, yang sudah ditandatangi pada tanggal 15 Agustus 2005 silam.

Penegasan ini ia sampaikan menjelang 15 tahun perdamaian Aceh yang akan genap pada tanggal 15 Agustus mendatang.

"Saya sudah menyampaikan kepada Bapak Presiden, apa saja yang belum selesai (terkait MoU Helsinki), kami harapkan secepatnya diselesaikan,” kata Malik Mahmud di Meulaboh, Minggu (9/8/2020), dilansir Antara.

Dengan adanya pelaksanaan semua butir yang tertuang dalam MoU Helsinki antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka yang sudah disepakati 15 tahun silam, kata Malik Mahmud, hal ini diharapkan hubungan antara Aceh dan pemerintah pusat semakin membaik sebagaimana diharapkan semua pihak.

Malik Mahmud juga menegaskan, salah satu poin butir MoU Helsinki yang saat ini belum dipenuhi oleh pemerintah pusat yaitu terkait lambang dan bendera Aceh.

"Itu (bendera dan lambang Aceh) salah satu yang saya harapkan supaya pemerintah menyetujuinya," kata Malik Mahmud menegaskan.

Selain itu, menjelang 15 tahun perdamaian Aceh ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat Aceh agar dapat terus menjaga perdamaian secara abadi, agar pembangunan di Aceh semakin merata untuk kesejahteraan seluruh masyarakat.

Simak video pilihan berikut ini: