Liputan6.com, Solo - Polisi telah menangkap lima orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi anarki pembubaran paksa acara pernikahan warga di Kampung Metodranan, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Sabtu malam, 8 Agustus 2020 lalu. Kini polisi masih terus memburu otak pelaku penyerangan dari kelompok intoleran tersebut.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan polisi telah menangkap para pelaku aksi anarki di Metodranan. Adapun para pelaku tersebut berinisial WD, MM, MS, ML, dan RM.
Advertisement
Baca Juga
"Yang kita amankan di TKP wilayah Pasar Kliwon itu pelaku pengeroyokan, perusakan, dan panganiayaan. Dari para pelaku telah kita tingkatkan statusnya menjadi tersangka sebanyak empat orang, sedangkan satu orang masih kita dalami," kata dia saat konferensi pers di Markas II Polresta Solo, Selasa, 11 Agustus 2020.
Lutfhi mengatakan perburuan pelaku dari kelompok intoleran itu masih akan terus berlanjut. Bahkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga ikut terlibat dalam aksi anarki di Metodranan pada Sabtu malam itu. Oleh karena itu, ia pun meminta kepada para pelaku yang terlibat dalam aksi penyerangan itu untuk segera menyerahkan diri kepada polisi.
"Jajaran Polresta Solo di-back up Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri akan tetap melakukan pengejaran kepada pelaku kelompok-kelompok intoleran. Saya ulangi lagi, kita sudah kantongi nama-nama pelaku yang akan akan kita lakukan pengejaran," ucapnya.
Simak video pilihan berikut ini:
Buru Otak Pelaku
Dari para pelaku yang telah berhasil ditangkap, menurut dia, penyidik akan akan meminta keterangan lebih lanjut untuk mendalami kasus penyerangan tersebut. Ia pun berharap otak pelaku penyerangan tersebut bisa segera terungkap.
"Nanti kita akan dalami satu-satu, apa peran mereka, yang menggunakan alat, yang melempat ada, kemudian yang memprovokasi ada. Nanti kita akan dalami, jadi itu adalah takti dan Teknik penyidik terkait dengan peran apa yang dilakukannya," ungkapnya.
Adanya kasus penyerangan yang dilakukan kelompok intoleran tersebut, ia pun meminta kepada jajaran polres di wilayah Jawa Tengah untuk tidak memberikan sedikit pun ruang bagi kelompok tersebut.
"Saya Kapolda Jawa Tengah sudah perintahkan kepada seluruh kapolres tidak ada tempat bagi kelompok intoleran di wilayah hukum Polda Jawa Tengah," tegasnya.
Advertisement