Sukses

Anggota Satpol PP Positif Covid-19, Kantor Bupati Polman Ditutup Sementara

Kantor Bupati Polman harus ditutup sementara guna melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

Liputan6.com, Polman - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Satuan Polisi Pamong Praja (Stapol-PP) Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat dinyatakan positif Covid-19. Akibat kasus itu, kantor Bupati Kabupaten Polman ditutup sementara mulai 12 hingga 14 Agustus 2020.

Kantor Bupati Polman harus ditutup karena berada satu lokasi dengan kantor Satpol-PP. Saat penutupan itu, pihak gugus tugas penanganan Covid-19 akan melakukan sterilisasi dengan menyemprotankan cairan disinfektan ke suluruh bangunan yang ada di lingkungan kantor Bupati Polman.

"Saya sudah perintahkan ke Pak Sekda kalau bisa kantor daerah ditutup dulu untuk sementara. Jadi mulai hari ini sampe Jumat ditutup, nanti hari Senin baru dibuka lagi," kata Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar kepada Liputan6.com, Rabu (12/08/2020).

Lanjut Ibrahim, dua hari sebelumnya, kantor Dinas Pertanian Polman juga ditutup sementara untuk langkah pencegahan, karena salah seorang staf reaktif Covid-19 berdasarkan rapid test. Setelah sterilisasi, Pemerintah Kabupaten Polman berencana melakukan rapid test massal kepada semua pegawai.

"Untuk rapid test massal kita akan lakukan koordinasi dulu sama Dinas Kesehatan, apakah masih ada alatnya atau tidak," ujar Ibrahim.

Untuk sementara, pegawai di lingkup Pemkab Polman akan melakukan Work from Home (WFH) selama sterilisasi. Ibrahim juga menyesalkan, masih ada sejumlah pegawai yang memanfaatkan masa adaptasi kebiasaan baru dengan bepergian keluar daerah.

"Jadi ASN ini kita kasih kerja dari rumah, tetapi masalahnya dia juga pergi ke mana-mana. Akhirnya ada lagi kasus Covid-19 di Satpol PP dan Dinas Pertanian," tutup Ibrahim.

Saksikan video pilihan berikut ini: