Sukoharjo - Penganiyaan terjadi di Sukoharjo dengan korban seorang guru ngaji. Pelaku penganiayaan itu adalah warga Morodipan, Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura, Yudi Setyo Nugroho, 30.
Terduga pelaku menganiaya seorang guru ngaji hingga babak belur pada Rabu (12/8/2020). Selain menganiaya guru ngaji, ada dua orang lain yang menjadi korban penganiayaan saat mencoba melerai kejadian tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Ketiga korban merupakan warga setempat, masing-masing Rustasir (41), guru ngaji; Adi Iswanto (36), dan Ahmad Nur Arifin (34). Mereka mengalami luka di bagian wajah akibat pukulan pelaku.
Informasi yang dihimpun Solopos.com, penganiayaan guru ngaji di Sukoharjo ini bermula sekitar pukul 16.45 WIB. Saat itu Rustasir dan Ahmad Nur Arifin berangkat dari Masjid Barokah Desa Gonilan menuju rumah Sadimin selaku takmir masjid Nurul Islam yang berada dekat dengan rumah pelaku.
Korban penganiayaan itu berjalan kaki menuju rumah Sadimin. Namun di tengah perjalanan, korban Rustasir mencoba bertanya kepada salah satu warga di mana lokasi rumah Sadimin.
Â
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Pelaku Tabrak dan Hajar Guru Ngaji
Seusai bertanya, saat korban melanjutkan perjalanan secara tiba-tiba dihampiri pelaku yang datang dengan menggunakan sepeda motor. Pelaku lantas langsung menabrakkan sepeda motornya ke arah guru ngaji.
Tak cukup di situ, pelaku turun dari sepeda motor dan menghajar si guru ngaji pada bagian kepala hingga babak belur. Mengetahui rekannya dianiaya, Ahmad Nur Arifin berusaha melerai, tapi malah kena jotos pelaku.
Begitu pula dengan Adi Iswanto yang ada di lokasi dan berusaha melerai penganiayaan yang dilakukan kepada guru ngaji di Sukoharjo itu.
Aksi pelaku berhenti setelah Sadimin keluar dari rumah dan melerai keributan. Korban yang mengalami luka akibat pukulan pelaku dibawa ke rumah sakit untuk diberikan penanganan lebih lanjut. Atas aksi pemukulan itu, para korban kemudian melaporkan kasus penganiyaan ke Polres Sukoharjo.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Nanung Nugroho langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan penganiayaan terhadap guru ngaji itu. Selain itu pihaknya juga mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lokasi.
"Setelah olah TKP dan meminta keterangan para saksi, petugas langsung mencari pelaku penganiaya guru ngaji dan dua korban lainnya," katanya, dikutip Solopos.com.
Â
Advertisement
Pelaku Sempat Kabur
Namun saat petugas mendatangi rumah pelaku, yang bersangkutan sudah tidak ada di lokasi. Polisi lantas melakukan pengejaran terhadap keberadaan pelaku yang mencoba melarikan diri ke wilayah Yogyakarta.
"Rabu malam hari pelaku berhasil kita amankan di Bantul, Yogyakarta. Pelaku ini mencoba melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya," katanya.
Saat ini, Kasatreskrim mengatakan pelaku penganiaya guru ngaji kini mendekam di tahanan Mapolres Sukoharjo. Kepada penyidik, pelaku mengungkapkan tega menganiaya guru ngaji karena rasa sakit hatinya terhadap Rustasir selama ini.
"Jadi dendam kesumat bisa dibilang itu lah [pelaku aniaya guru ngaji]. Ada rasa sakit lama saat ikut pengajian sampai saat Iduladha kemarin," katanya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu sepeda motor Honda Beat Nopol AD 3962 ATB, satu kunci sepeda motor yang digunakan untuk menganiaya korban, satu celana pendek warna biru dongker, serta satu kaos singlet warna biru.
Pelaku dijerat pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Dapatkan berita menarik Solopos.com lainnya, di sini: