Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera mengambil keputusan perihal masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek). PSBB proporsional Bodebek akan berakhir pada Minggu (16/8/2020) yang kemungkinan akan diperpanjang lagi.
Baca Juga
Advertisement
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, kemungkinan masa PSBB proporsional di Bodebek akan diperpanjang mengingat wilayah tersebut berdekatan dengan ibu kota DKI Jakarta.
Adapun provinsi yang dipimpin Anies Baswedan itu resmi kembali memperpanjang penerapan PSBB transisi selama 14 hari ke depan sampai 27 Agustus mendatang. Perpanjangan PSBB Transisi ini guna menekan laju penularan Covid-19.
"Secara umum kita akan mengikuti irama DKI itu (PSBB) untuk Bodebek. Kemungkinan besar (diperpanjang)," kata Ridwan Kamil di Bandung, Jumat (14/8/2020).
Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil mengaku pihaknya sudah membahas rencana perpanjangan PSBB proporsional di Bodebek dengan kepala daerah terkait. "Sudah kita bahas," ucapnya.
Sebelumnya atau pada Kamis (30/7/2020) lalu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil meneken Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.419-Hukham/2020 tentang perpanjangan ketiga pemberlakuan PSBB secara proporsional di wilayah Bodebek.
Pemberlakuan PSBB proporsional di wilayah Kota/Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kota/Kabupaten Bekasi itu diperpanjang sampai 16 Agustus 2020.
"Pemberlakuan PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)," ujar Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/8/2020).