Sukses

Diserbu Ratusan Warga, 2 Pamong Kelurahan di Gunungkidul Ogah Mundur

Ada pamong desa yang diduga menyerahkan bahkan menjual data KTP warga ke salah satu bapaslon dari jalur perseorangan

Liputan6.com, Gunungkidul - Ratusan warga Nglegi Kapanewon, Patuk, Gunungkidul menggeruduk kantor lurah. Mereka berunjuk rasa terkait dua pamong yang diduga menjual data KTP kepada salah satu bakal pasangan calon perseorangan.

Berbagai atribut aksi memadati kantor Kalurahan Nglegi pagi ini (13/08/20200, seruan untuk mundur dari jabatan hingga umpatan yang disuarakan para pengunjuk rasa pecah ketika dua pamong yang diduga menjual data KTP tersebut dipanggil untuk mediasi.

Koordinator aksi, Amri Nugroho kepada media mengatakan, warga di sembilan padukuhan di Kalurahan Nglegi kecewa terhadap pemerintah desa. Kekecewaan tersebut berawal dari kedatangan petugas KPU untuk verifikasi terkait data KTP dukungan bapaslon perseorangan dalam Pilkada Gunungkidul 2020.

Warga heran saat didatangi petugas verifikasi. Terlebih kebanyakan warga tak merasa mendukung bapaslon perseorangan tersebut. Karena curiga, warga pun menelusuri untuk mencari siapa yang telah menyerahkan data KTP tersebut.

Dari penelusuran warga, mengerucut bahwa ada pamong desa yang diduga menyerahkan bahkan menjual data KTP warga ke salah satu bapaslon dari jalur perseorangan. Setidaknya ada 2.500 KTP warga yang sudah masuk ke KPU Gunungkidul untuk mendukung bapaslon independen.

"Pasti dijual, dan warga yakin bahwa ada iming-iming sejumlah uang untuk menyerahkan data KTP tersebut," kata Amri (13/08/2020).

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Penyelesaian Dugaan Kasus Penjualan Data KTP

Bukan hanya warga sipil saja, lanjut Amri, bahkan ada data PNS, TNI, Polri bahkan warga yang sudah meninggal pun dicatut namanya. Warga lantas mengadukan persoalan tersebut kepada Lurah dan meminta kedua pamong itu mundur dari jabatan.

Kedua pamong desa yang diduga menjual data KTP tersebut adalah S dan W. Di depan aksi massa, keduanya tetap kukuh untuk tidak mundur dari jabatan dan akan tetap mengabdi di Kalurahan Nglegi. Dan sebagai konsekuensi mereka siap diproses secara hukum.

Sementara itu, Lurah Nglegi, Wasdiyanta mengatakan, kendati keduanya enggan mengundurkan diri, ia akan melakukan mekanisme yang berlaku dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

"Saya kira, faktor ekonomi yang melatarbelakangi keduanya mengambil database yang dimiliki desa," kata Wasdiyanta.

Baik S maupun W telah mengakui perbuatannya dan siap diproses hukum. Kendati demikian keduanya juga tidak mau mengundurkan diri sesuai tuntutan warga.

Kapolsek Patuk, AKP Hendra Prastawa turun langsung memimpin pengamanan unjuk rasa oleh personel Polres Gunungkidul dan Koramil setempat.

"Kami akan lebih intens melakukan patroli di kawasan ini, agar tidak ada gesekan antar warga," ucap Hendra.