Liputan6.com, Manado - Meski sudah masuk dalam zona oranye pandemi Covid-19, tetapi proses pembelajaran untuk siswa di Sulut masih tetap melalui metode dalam jaringan (daring). Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) masih diterapkan untuk semua jenjang pendidikan formal.
"Sulut menjadi salah satu pilot project oleh Kemendikbud untuk pendidikan SMA dan SMK dalam pembalajaran daring selama era pandemi Covid-19 ini," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut Grace Punuh usai mengikuti rapat secara virtual dengan Kemendikbud, Rabu (19/8/2020).
Advertisement
Baca Juga
Rapat tersebut salah satunya membahas tentang Surat Keputusan Bersama Empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, serta Menteri Dalam Negeri. Surat itu mengatur Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
"Sulut mendapat apresiasi karena SKB 4 Menteri itu kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Gubernur Sulut agar tetap melakukan PJJ," ujarnya.
Surat Edaran Gubernur Sulut itu kemudian dijabarkan oleh seluruh kepala sekolah dengan mendesain metode pembelajaran sesuai dengan ketersediaan sumber daya dan teknologi yang ada. Terutama juga kesiapan para guru, dan kemampuan ekonomi para pelajar.
"Intinya agar proses pembelajaran bisa tetap jalan, komponen sekolah juga terhindar dari pandemi Covid-19," tuturnya.
Grace menambahkan khusus untuk SMK diharapkan di masa pandemi ini kegiatan sekolah hanyalah praktik siswa, sedangkan untuk kegiatan belajar mengajar masih PJJ melalui daring atau luring. Meskipun ada beberapa kabupaten dan kota yang sudah masuk zona hijau.
"Mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan itu yang terpenting, jangan sampai muncul klaster sekolah di Sulut sebagai lokasi penyebaran Covid-19," ujarnya.