Liputan6.com, Bengkulu - Peraturan Wali Kota Bengkulu (Perwal) nomor 29 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 mulai disosialisasikan oleh Ketua RT, Ketua RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh, dan pemuda.
Mengingat kasus Covid-19 semakin hari semakin bertambah atau grafiknya semakin naik, maka seluruh masyarakat di Kota Bengkulu mesti selalu waspada dan menjaga kesehatan, imun, dan yang paling penting mematuhi protokol kesehatan.
Anggota Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu telah mengambil satu persatu testimoni dari para tokoh masyarakat mulai dari ketua RT dan ketua RW seperti testimoni imbauan dari Ketua RW 2 Kelurahan Malabero, Raden Nurwansyah.
Advertisement
Dia mengimbau kepada masyarakat khususnya yang berada di lingkungan RW 2 Kelurahan Malabero agar mematuhi perwal nomor 29 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan agar kita terhindar dari Covid-19.
"Caranya gampang, selalu pakai masker saat berada di luar rumah, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun, hindari keramaian," kata Raden.
Baca Juga
Perwal ini, kata Raden, harus jadi perhatian serius masyarakat agar tidak tertular atau terinfeksi virus Covid-19. "Karena ini adalah wabah yang sudah mendunia. Mari sama-sama kita menjaga kesehatan agar teehindar dari Covid 19, semoga kita dan keluarga kita selamat dan selalu sehat," Raden menyampaikan.
Imbauan terkait perwal itu juga disampaikan secara lisan oleh Rohim, ketua LPMP Kelurahan Kebun Keling. Ia memgimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu terkhusus warga di Kelurahan Kebun Keling agar nematuhi protokol kesehatan sesuai dengan peraturan walikota.
Karena kasus Covid-19 grafiknya masih terus naik, orang yang terinfeksi terus bertambah. "Kenapa Pak Wali Kota keluarkan perwal itu karena dia sayang dengan masyarakatnya, dia peduli dengan keselamatan kita. Jadi kalau kita bersama sama disiplin memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan Insya Allah kita semua terhindar dari Covid-19," ujar Rohim.
Hal ini senada dengan yang dikatakan Ruslan Efendi, ketua adat Kelurahan Kebun Ros. "Pak wali kota Bengkulu sudah mengeluarkan perwal nomor 29 tahun 2020, mari kita patuhi bersama. Jangan lupa juga kita berdoa bersama. Semoga kita semua selalu sehat dan terhindar dari virus Covid-19," Ruslan menandaskan.
Â