Liputan6.com, Pekanbaru - Sidang dugaan korupsi jalan di Bengkalis dengan terdakwa Amril Mukminin mengungkap sejumlah nama di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Hal ini menjadi perhatian sejumlah pihak agar diusut tuntas, termasuk dari Badan Eksekutif Universitas Muhammadiyah Riau.
Puluhan anggota BEM ini kemudian menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Mereka meminta penyidik KPK dan majelis hakim tidak takut mengusut nama-nama yang terungkap dalam sidang bupati non-aktif Kabupaten Bengkalis itu.
Advertisement
Baca Juga
Sejak sidang ini digelar dua bulan lalu, fakta sidang menyebut ada aliran uang miliaran rupiah ke sejumlah pejabat di Kabupaten Bengkalis dan anggota DPRD di daerah itu. Ada uang ketuk palu serta commitment fee, baik untuk terdakwa maupun anggota DPRD Bengkalis.
Untuk uang ketuk palu ada Rp2 miliar dan sudah diakui Ketua DPRD Bengkalis saat itu, Jamal Abdillah, ketika menjadi saksi. Selanjutnya ada commitment fee 2 persen ke pejabat dari uang muka proyek Rp64 miliar.
Dalam sidang juga terungkap commitment fee untuk pimpinan DPRD Bengkalis periode berikutnya, Kaderismanto, Indra Gunawan Eet dan Abdul Kadir. Nama-nama ini sudah dihadirkan ke persidangan dan membantah menerimanya.
Namun menurut keterangan pegawai PT Citra Gading Asritama (CGA) Triyanto, semua nama-nama itu menerima. Hal serupa juga diungkapkan mantan ajudan Amril Mukminin, Azrul Nur Manurung.
Azrul saat bersaksi menyebut pimpinan DPRD di Bengkalis sebagai juru runding commitment fee. Pimpinan DPRD Bengkalis juga disebut Azrul menjemput uang commitment fee ke Surabaya.
Menurut koordinator umum aksi, Edo Cipta, munculnya nama-nama itu di persidangan melatarbelakangi demonstrasi ini. Apalagi ada sejumlah nama wakil rakyat yang muncul di persidangan masih menjabat, termasuk Ketua DPRD Riau.
"Kami mendukung PN Pekanbaru dalam meningkatkan status para wakil rakyat yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi itu," kata Edo di depan gerbang pengadilan, Selasa, 25 Agustus 2020.
Bengkalis menjadi perhatian karena sudah dua kali bupati di daerah itu dipenjara karena korupsi. Termasuk juga mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah dan sejumlah wakil rakyat.
Kini, sejumlah nama yang yang terungkap di sidang itu mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Edo khawatir kalau tidak ada penegakan hukum maka regenerasi di Negeri Junjungan tidak berjalan baik.
"Jika status dugaan korupsi ini tidak jelas, maka kita khawatirkan adalah koruptor akan terus beregenerasi di wilayah itu," kata Edo.
Edo ingin KPK dan majelis hakim segera menegakkan hukum terhadap nama-nama yang muncul di fakta persidangan Amril Mukminin. Edo berjanji datang lagi ke pengadilan jika tuntutan ini diabaikan.
"Kami akan menggelar aksi terus menerus sampai ada tindakan yang nyata dari pihak terkait nama-nama pejabat yang terlibat," tegasnya.