Sukses

Buntut Pembongkaran Peti Jenazah Pasien Covid-19 di Limapuluh Kota

Jenazah pasien Covid-19 dimandikan, disalatkan, dan dikuburkan tanpa protokol yang sudah ditetapkan.

Liputan6.com, Limapuluh Kota - Ratusan orang di Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat bakal ikut swab test atau tes usap setelah insiden pembongkaran peti jenazah pasien positif Covid-19.

Pembongkaran peti jenazah itu terjadi pada Senin 24 Agustus 2020. Setidaknya hampir 1.000 orang di daerah itu melihat kejadian tersebut.

"Masyarakat yang melihat memang sekitar 1.000 orang, namun yang hadir di sekitar rumah duka diperkirakan ada 500 orang," kata Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan kepada Liputan6.com, Rabu (26/8/2020).

Ratusan orang lainnya, lanjut wakil bupati, melihat dari jauh. Permukiman penduduk di daerah tersebut cukup padat sehingga menarik perhatian warga.

Ia mengungkapkan hari ini tim gugus tugas sudah turun ke lapangan dan mengajak keluarga jenazah, serta masyarakat sekitar yang kontak erat untuk tes usap.

Apalagi saat insiden, peti jenazah tidak hanya sekadar dibongkar, tetapi juga bungkusnya dibuka lalu dimandikan, disalatkan kemudian dikuburkan seperti penyelenggaraan biasa atau tanpa protokol yang sudah ditetapkan.

"Untuk hari ini diperkirakan akan diambil 150 sampel di sana," kata Ferizal.

Menurutnya, pembongkaran peti jenazah itu bukan ditengarai karena mereka tidak percaya adanya virus corona Covid-19, tetapi mereka ingin pemakaman jenazah anggota keluarganya diselenggarakan seperti syariat Islam.

Padahal, jelasnya sudah ada pernyataan ulama yang mengatakan bahwa orang yang meninggal saat wabah itu syahid, tidak perlu dimandikan.

"Mungkin ini yang belum tersosialisasikan dengan baik, saya mengakui itu," ujarnya.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Kronologi Pembongkaran Peti Jenazah

Pembongkaran peti jenazah itu bermula ketika pasien dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Kota Bukittinggi, setelah sebelumnya diketahui terkonfirmasi positif covid-19 pada Jumat, 21 Agustus 2020.

Awalnya pasien dirawat di RSUD Adnaan WD Payakumbuh kemudian dirujuk ke Bukittinggi, dan meninggal pada Senin 24 Agustus 2020 sekitar pukul 18.00 WIB.

"Jenazah akan dimakamkan sesuai protokol Covid-19, dan sudah mendapat persetujuan dari istri pasien," kata wakil bupati.

Sebelum jenazah sampai di kampung halaman, wakil bupati dihubungi oleh kepolisian agar bisa datang ke rumah duka dan berdiskusi dengan keluarga dan warga setempat.

Namun, jenazah datang sebelum adanya kesepahaman antara gugus tugas dan warga setempat. Saat itulah kemudian terjadi perdebatan bahwa keluarga ingin membuka peti untuk melihat jenazah.

Ferizal mengaku dirinya tidak bisa berbuat apa-apa, sebab jumlah masyarakat juga sangat banyak, ia juga diusir oleh warga sekitar dan jenazah dibopong masuk ke dalam rumah duka.

"Rata-rata warga yang hadir saat itu tidak memakai masker sama sekali, menurut pemahaman saya orang yang meninggal saat wabah itu syahid, tidak perlu dimandikan," ujarnya.

Â