Liputan6.com, Blora - Ratusan pamflet bernada sindiran terhadap penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Blora Patragas Hulu (BPH), menempel di tembok-tembok perkampungan warga di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Pamflet gelap itu mengkritisi RUPS perusahaan tersebut yang diduga digelar secara diam-diam, sehingga menimbulkan prasangka.
Komisaris PT Blora Patragas Hulu (BPH), Samgautama Karnajaya, kepada Liputan6.com, Rabu (26/8/2020), membantah kabar RUPS digelar secara diam-diam.
"Mboten (tidak), sudah dilaporkan ke pemegang saham," kata Samgautama.
Advertisement
Dia menjelaskan, pemegang saham PT BPH Blora adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora 99 persen dan Koperasi Pegawai Negeri 1 persen. Saat ini, yang telah dilaksanakan olehnya yaitu tentang agenda RUPS luar biasa dengan memperpanjang jabatan direksi.
Baca Juga
"Ini masih dikonsultasikan, karena bukan seleksi, kita hanya memperpanjang sampai permasalahan sebelumnya selesai," ungkap Samgautama.
Lebih lanjut dia menuturkan, beberapa waktu lalu devidennya PT BPH Blora sudah dimasukkan dan nilainya puluhan miliar rupiah.
"Sekitar Rp42 hingga Rp44 miliar, saya nggak hapal. Dulu sifatnya kan harus segera dimasukkan, kalau nggak salah akhir Maret," tutur Samgautama.
Di sisi lain, Wiji Utomo selaku Dewan Pembina PT BPH mengaku bahwa pihaknya belum mendengar adanya RUPS yang dilaksanakan perusahaan berplat merah itu.
"Nggak ada. Saya kok nggak pernah dapat berita itu," kata Wiji.
Menurutnya, untuk tahun 2020 saat ini belum pernah ada RUPS. Dia mengatakan, jika memang sudah melaksanakan, belum tentu dewan pembina ikut diundang.
Sebelumnya diberitakan, adanya ratusan pamflet yang dipasang oleh warga pada tembok-tembok di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Dalam pamflet tersebut terdapat sebuah gambar jerigen yang dipegang tangan dan ada selang belalai BBM-nya.
Selain itu, ada pula tulisan menyebut-nyebut sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT BPH (Blora Patragas Hulu).
"PT BPH RUPS DIAM-DIAM ADA APA GERANGAN?, HATI-HATI UANG RAKYAT JANGAN DICURI," begitu isi pamflet tersebut.