Liputan6.com, Luwu Timur - MT, orangtua bocah yang viral karena disuruh menenggak minuman keras hingga mabuk dan berjalan sempoyongan meminta kasus yang menimpa putranya itu diselesaikan secara damai.Â
"Damai saja lah, karena anak saya juga tidak apa-apa," kata MT kepada wartawan Selasa (25/8/2020) petang.
Advertisement
Baca Juga
Dia menceritakan kebaikan majikannya, pemilik kebun merica tempat MT bekerja. Majikannya itu tak lain adalah nenek dari salah seorang pemuda yang memberikan minuman keras kepada anaknya.
"Bos saya orang baik, dia selalu memberikan perhatian kepada saya selama saya bekerja dengan dia," jelasnya.Â
MT memang telah cukup lama bekerja sebagai tukang jaga kebun di lahan milik nenek dari pemuda yang memberikan minuman keras kepada anaknya. Dia dibiarkan tinggal di rumah kebun dan diupah Rp1 juta perbulan.
Berdasarkan informasi yang diterima Liputan6.com, di rumah kebun itu, MT hanya tinggal berdua dengan putranya yang masih berusia 3 tahun. Perantau asal Nusa Tenggara Timur itu telah lama ditinggal sang istri.Â
Simak juga video pilihan berikut ini:
Pidana Murni
Terpisah, Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko membenarkan bahwa orangtua bocah yang dicekoki tiga gelas minuman keras hingga mabuk dan tak sadarkan diri itu meminta agar kasusnya didamaikan saja.Â
"Iya betul mau damai," kata mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar itu kepada Liputan6.com, Rabu (26/8/2020).
Meski begitu, Indratmoko memastikan bahwa penanganan kasus tersebut akan tetap berlanjut. Dia menyebutkan bahwa kejadian itu merupakan pidana murni.Â
"Bukan delik aduan, ini pidana murni. Jadi tetap kita lanjut," dia menegaskan.
Indratmoko juga menyebutkan bahwa pihaknya saat ini sedang menunggu hasil pemeriksaan organ tubuh bocah itu. "Belum ada keterangan resmi dari rumah sakit, tunggu aja ya," dia memungkasi.
Â
Advertisement