Sukses

Pemda DIY Tutup Posko Covid-19, BPBD Susun Strategi Baru

Pemda DIY resmi menutup Posko Dukungan Operasi Gugus Tugas Covid-19 Yogyakarta yang telah mendukung penanganan Covid-19 di provinsi itu sejak Maret 2020.

Liputan6.com, Yogyakarta - Pemda DIY resmi menutup Posko Dukungan Operasi Gugus Tugas Covid-19 Yogyakarta yang telah mendukung penanganan Covid-19 di provinsi sejak Maret 2020.

Wakil Ketua Sekretariat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 DIY Biwara Yuswantana mengatakan, Posko Dukungan Operasi Satuan Tugas Covid-19 terdiri atas Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD DIY yang didukung para relawan.

"Kami dari Satuan Tugas mengucapkan terima kasih atas peran, tugas juga fungsi yang dilakukan rekan semua yang tergabung dalam Posko Pendukung Operasi Satuan Tugas Covid-19 DIY," kata Biwara.

Biwara menjelaskan, TRC BPBD DIY pada mulanya berperan mendukung tugas penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun, tugas itu berkembang merambah evakuasi serta pemakaman jenazah pasien Covid-19, sehingga bersama para relawan mereka membentuk Posko Pendukung Operasi Gugus Tugas Covid-19 DIY.

"Masyarakat belum memahami betul tentang ini, sehingga kemudian teman TRC didukung relawan bersinergi membentuk posko terpadu," kata dia.

Setelah enam bulan masa tugas Posko Pendukung Operasi Satuan Tugas Covid-19 DIY, Biwara yang juga Kepala Pelaksana BPBD DIY mengatakan perlu dilakukan evaluasi untuk mengembalikan peran TRC BPBD DIY yang juga memiliki tugas menanggulangi dampak bencana lain, seperti kekeringan serta persiapan menyongsong musim hujan.

Evaluasi itu juga terkait regulasi, yakni revisi kelima Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) 413 tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Dengan demikian, pemakaman jenazah pasien Covid-19 di DIY ke depan akan menjadi tugas pihak rumah sakit, BPBD kabupaten/kota, serta Satgas Desa yang telah mendapatkan pembekalan mengenai tugas itu.

"Kita akan kembali ke reguler. Mulai September 2020 kita transisi untuk bisa kita laksanakan," ucapnya.

Meski demikian, Biwara menegaskan TRC BPBD DIY akan tetap melakukan supervisi untuk memastikan pelaksanaan pemakaman jenazah di tingkat kabupaten/kota berjalan dengan baik.

Simak juga video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Strategi Baru

Usai ditutupnya posko dukungan operasi Gugus Tugas DIY, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Yogyakarta mulai menyiapkan tim pendukung untuk proses pemakaman jenazah dengan prosedur Covid-19 

"Mekanisme tugas tim pendukung ini akan disesuaikan dengan pengalaman tim yang selama ini sudah berjalan di tingkat DIY, tentunya ada beberapa penyesuaian supaya tugas tim bisa berjalan dengan efektif karena ada keterbatasan personel," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta Hari Wahyudi, Rabu (26/8/2020).

Menurut dia, tim yang dipersiapkan untuk mengemban tugas pemakaman dengan prosedur Covid-19 berasal dari personel yang selama ini bertugas di tim reaksi cepat (TRC) BPBD Kota Yogyakarta.

Hanya saja, kata dia, jumlah personel di TRC tersebut terbatas yaitu sekitar 16 orang sehingga diperlukan dukungan dari pihak lain termasuk nantinya dari Kampung Tangguh Bencana.

Sesuai aturan pencegahan dan penanganannya Covid-19 terbaru, pemakaman jenazah dengan prosedur Covid-19 dilakukan oleh rumah sakit, yaitu mengantar jenazah ke area pemakanan dan warga yang kemudian melanjutkan proses pemakaman hingga tuntas.

"Pihak rumah sakit tentunya sudah melakukan upaya agar jenazah pasien Covid-19 tersebut aman dan tidak menjadi sumber penularan virus," katanya.

Namun demikian, kata dia, jika dibutuhkan bantuan dari BPBD Kota Yogyakarta, maka tim akan turun tangan memberikan bantuan.

"Akan lebih baik jika personel dari BPBD Kota Yogyakarta tidak perlu menjemput jenazah sampai ke ruang isolasi di rumah sakit seperti yang dilakukan selama ini. Harapannya, jenazah sudah dimasukkan ke mobil jenazah sehingga petugas tinggal mengantar ke pemakaman," katanya.

Selain itu, lanjut dia, BPBD Kota Yogyakarta juga akan melakukan koordinasi dengan BPBD kabupaten atau kota lain jika jenazah tersebut berasal dari luar Kota Yogyakarta.

"Diupayakan, agar BPBD dari daerah asal bisa menjemput jenazah melakukan pemakamannya di tempat asal," katanya menambahkan.Â