Sukses

2 Kali Tertipu Pembelian Masker, Dokter di Palembang Rugi Puluhan Juta

Seorang dokter di Kota Palembang mengalami kerugian puluhan juta usai tertipu pembelian masker.

Liputan6.com, Palembang - Penipuan jual beli masker di tengah pandemi Covid-19 kembali terjadi. Parahnya, peristiwa ini dialami Muhammad Hasanain (22), seorang dokter yang berdinas di salah satu rumah sakit di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).

Awalnya, warga Jalan M Isa Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang ini memesan 2.000 boks masker kepada terlapor BT, pada hari Senin (30/3/2020) lalu.

Terlapor yang tercatat sebagai warga Jalan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang, mematok harga Rp110.000 per boks masker.

Lalu korban menyetor uang sebesar Rp60 juta, namun saat paket masker itu datang, korban hanya mendapatkan 24 boks masker saja.

“Dia sempat mengembalikan uang saya sebesar Rp30 juta, namun sisanya belum dikembalikan, jadi saya tetap menunggu uangnya,” ucapnya, saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (29/8/2020).

Tidak kapok dengan aksi terlapor, Hasan kembali tergiur saat BT menawarkan 300 boks masker kepada korban. Terlebih, terlapor hanya meminta uang ke korban hanya Rp16 juta.

Walau pun transaksi di awal belum selesai, namun korban masih percaya kepada BT dan mentransfer uang kepada terlapor.

"Saya percaya karena pernah transaksi dengan terlapor. Tanpa curiga saya kirim uangnya lewat transfer bank,” ujarnya.

Namun, warga Palembang ini kembali tertipu karena pesanan sebesar 300 boks masker yang dijanjikan tak kunjung dikirim.

Terlapor BT pun tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang korban. Hasan pun mengalami kerugian total Rp 46 juta setelah dua kali ditipu BT.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

2 dari 2 halaman

Mau Jual Masker

‘’Saya pesan masker itu untuk keperluan pribadi. Namun, kalau ada teman-teman sesama dokter mau beli, saya juga jual,” ungkapnya.

Polisi kini sedang menyelidiki perkara diduga penipuan ini dan akan segera meminta keterangan kepada BT.

“Laporan sudah diterima dan segera ditindaklanjuti Satreskrim," kata Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Iptu Marwan.