Liputan6.com, Palembang - Kasus pembegalan sepeda motor dilakoni para pelaku bersenjata tajam sangat meresahkan warga Palembang, khususnya di kawasan Jakabaring, Sumatera Selatan (Sumsel).
Bahkan di bulan Agustus 2020 ini, sudah ada lima kasus begal sadis yang terjadi di kawasan Jakabaring dan Seberang Ulu (SU) I Palembang.
Advertisement
Baca Juga
Seperti kasus terbaru yang dialami Kikim (28), warga Jalan Talang Putri Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju Palembang.
Saat Kikim mengendarai sepeda motornya melintasi Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring Palembang pada Rabu (26/8/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB, tiba-tiba kendaraannya dipepet dua orang pria yang mengendarai sepeda motor.
"Sepeda motor saya dipepet mereka dari belakang, lalu pelaku meminta saya menghentikan laju kendaraan saya. Salah satu pelaku membentak dan menyuruh saya turun dari sepeda motor," ujarnya saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (29/8/2020).
Merasa terancam dan ketakutan karena pelaku mengancam menggunakan senjata tajam, Kikim terpaksa turun dari sepeda motornya.
Kedua pelaku yang menggunakan penutup wajah dan langsung membawa kabur sepeda motor Yahama Vixion berplat BG 3591 JAJ.
Dia tidak bisa berbuat apa-apa, karena situasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sangat sepi dan gelap.
"Tidak ada satu kendaraan pun yang melintas di kawasan tersebut, jadi saya tidak bisa meminta pertolongan,” ucapnya. Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji menuturkan, wilayah Jakabaring dan sekitarnya dikenal salah satu wilayah rawan kejahatan di Palembang.
Ia mengimbau ke masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Serta sebisa mungkin tak beraktivitas maupun beredar di lokasi maupun waktu-waktu yang rawan kejahatan.
"Ada beberapa kasus curas yang berhasil kami ungkap dan pelakunya sudah ditangkap. Namun tetap, masyarakat juga harus mampu menjadi polisi bagi diri masing-masing," kata Kapolrestabes Palembang.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Buru Pelaku Begal
Polrestabes Palembang terus meningkatkan intensitas pengamanan, dengan dibentuknya Timsus gabungan Satreskrim dan Satsabhara Polrestabes Palembang.
"Anggota kami berpatroli di wilayah rawan seperti di Jakabaring yang notabene dekat dengan Mapolrestabes Palembang. Di wilayah lain di Palembang juga kami tingkatkan pengamanan, tentunya dengan bantuan polsek jajaran," ujarnya.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang AKP Heri mengatakan, lima kasus begal tersebut dilaporkan ke SPKT Palembang. Kasusnya beragam macam, seperti penjambretan hingga membawa kabur sepeda motor para korban.
“Semua kasus yang dilaporkan, memenuhi unsur Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” katanya.
Menurutnya, ini merupakan kejahatan konvensional. Bahkan, setiap laporan yang masuk langsung dilakukan olah TKP di tempat kejadian. Berkas laporan juga langsung diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.
Advertisement