Sukses

Bocah 2 Tahun Penderita Kanker Tulang Asal Ogan Ilir ini Butuh Bantuan

Balita berusia 2 tahun asal Kabupaten Ogan Ilir Sumsel divonis mengidap kanker tulang membutuhkan uluran bantuan dari para dermawan.

Liputan6.com, Palembang - Lincahnya masa kembang tumbuh Muhammad Iqmal Fariz (2), kini tidak bisa lagi dilihat oleh pasangan suami istri (pasutri) Syahril dan Nurbaiti. Warga Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel) ini, menatap sedih kondisi putera ketiganya yang divonis kanker tulang.

Balita lucu asal Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir tersebut, divonis mengalami Tumor Scapula suspek Sarkoma Ewing atau kanker tulang pada bulan Maret 2020 lalu.

Nurbaiti bercerita, anaknya mengalami pembengkakan tulang kering di bagian bahu kanan belakang. Iqmal pertama kali mengalami gejala tersebut, pada bulan Desember 2019.

"Awalnya anak saya demam panas, suhu badannya tinggi dan ada benjolan kecil di bahu kanan belakang," ujarnya, Sabtu (29/8/2020).

Dia bersama suaminya lalu membawa putranya berobat ke Puskesmas setempat, untuk mendapatkan perawatan.

Karena hanya mengira demam biasa, Iqmal diberikan obat biasa seperti Paracetamol dan Amoxicillin.

“Setelah minum obat, langsung sembuh. Tapi besoknya demam panas lagi dan kembali kami bawa berobat ke Puskesmas sampai beberapa kali," katanya.

Setelah sebulan bolak-balik berobat ke puskesmas setempat, benjolan di baju Iqmal semakin membesar. Akhirnya Iqmal dibawa ke Rumah Sakit Arroyyan di Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Sumsel.

Dari hasil rontgen, Iqmal divonis mengalami Lipoma atau tumor jinak, yaitu berupa benjolan lemak yang tumbuh secara lambat di antara kulit dan lapisan otot.

Pasutri asal Ogan Ilir tersebut langsung memutuskan membawa Iqmal ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, agar mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Tapi pihak RSUD Ogan Ilir tak mampu melakukan tindakan medis, sehingga bocah 2 tahun tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang,” ujarnya.

Kendala pun kembali dialami Nurbaiti dan suaminya. Pagu Jaminan Kesehatan Nasioal (JKN) BPJS Kesehatan milik Nurbaiti, telah habis dan harus segera dilunasi jika ingin anaknya segera dirujuk.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

2 dari 3 halaman

Divonis Kanker Tulang

Sementara jika harus pakai rujukan umum, mereka tidak punya uang. Karena untuk kebutuhan sehari-hari saja, finansialnya serba terbatas.

Bantuan akhirnya diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Ogan Ilir. Yang mana mengeluarkan surat rekomendasi, sehingga Iqmal dapat dirujuk menggunakan BPJS Kesehatan.

Sehingga pada bulan Maret lalu, serangkaian pemeriksaan terhadap Iqmal dilakukan di RSMH mulai dari rontgen hingga periksa darah.

Iqmal akhirnya ditangani oleh dokter bedah Ortopedi. Setelah balita 2 tahun ini melewati proses pemeriksaan citra resonansi magnetik atau MRI.

Lalu Biopsi atau pemeriksaan jaringan tubuh, hingga pengambilan sampel daging di bagian bahu kanan belakang Iqmal.

"Hasilnya, Iqmal divonis mengalami Tumor Scapula suspek Sarkoma Ewing atau kanker tulang. Sudah enam kali menjalani kemoterapi tahap pertama, sejak April hingga Juni 2020 lalu,” ujarnya.

3 dari 3 halaman

Butuh Uluran Bantuan

Kini orangtua Iqmal merasa cemas, karena mereka harus menyetujui atau menentukan keputusan apakah putra mereka harus dioperasi atau lanjut kemoterapi paling lambat tanggal 1 September 2020 nanti.

Kendati setuju anaknya dioperasi, Nurbaiti kebingungan harus mendapatkan biaya dari mana untuk kebutuhan di Palembang.

Penghasilan Nurbaiti sebagai penenun kain kerajinan desa dan Syahril yang berprofesi sebagai pandai besi sangat terbatas.

Terlebih asupan makanan Iqmal yang khusus, seperti susu nutrisi yang hanya bisa didapatkan di apotek di Palembang.

"Untuk beli susu itu kami nyicil, cuma beli dua kotak dan harganya Rp110.000. Kami tidak punya uang," ucapnya sedih.

Nurbaiti dan Syahril berharap ada uluran tangan dari siapa pun, yang peduli pada keluarga tersebut. Baik dari pemerintah di Sumsel maupun para dermawan yang bisa membantunya.