Liputan6.com, Palembang - Aksi pemalak supir truk di Jalan Sunan Kemas Rindo Kertapati Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), kerap meresahkan para pengendara mobil berkapasitas besar tersebut.
Bahkan, komplotan pemalak supir truk tersebut tak segan-segan mengancam korbannya dengan senjata tajam (sajam), serta merusak kendaraan korban jika keinginannya tidak dipenuhi.
Advertisement
Baca Juga
Para pemalak supir truk yang sangat meresahkan tersebut berinisial DA (37) dan DP (41). Karena banyaknya aduan dari masyarakat, anggota Unit Pidum dan Unit Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, akhirnya menangkap kedua pelaku pemalakan.
Kasat Rekrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono, melalui Kanit Pidum Polrestabes Palembang AKP Robert Sihombing mengungkapkan, para pelaku kerap meminta uang secara paksa kepada supir truk, yang melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Jika korban tidak memberikan uang tersebut, para pelaku mengancam menggunakan sajam jenis pisau dan merusak truk korban,” ucapnya, Sabtu (29/8/2020).
Aksi pemalakan terakhir dilakukan kedua pelaku pada hari Kamis (27/8/2020) siang, yang dipotret oleh salah satu warga yang melintas. Sudah ada empat korban pemalakan para pelaku, yang membuat laporan ke kepolisian.
Kedua pelaku ditangkap pada hari Jumat (28/8/2020), di TKP di Palembang. DA dan DP sendiri saat ini sudah diamankan di Polrestabes Palembang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka kerap mengancam dengan senjata tajam. Terakhir mereka beraksi di TKP dan korbannya empat orang sopir truk. Dari tangan kedua tersangka juga turut kita sita uang hasil meras sebanyak Rp110 ribu,” katanya.