Liputan6.com, Makassar - JR alias Jeje (32) kini harus meringkuk di tahanan Polsek Panakkukang, Kota Makassar Sulawesi Selatan. Bagaimana tidak, ia dilaporkan menganiaya seorang gadis berinisial DA yang tak lain adalah kekasihnya sendiri menggunakan sendal jepit pada Sabtu (29/8/2020) pagi sekitar pukul 09.00 Wita.
"Ia pelaku sudah kita amankan, dia dilaporkan oleh kekasihnya sendiri," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Faturrachman, Senin (31/8/2020).
Advertisement
Baca Juga
Jamal menjelaskan bahwa Jeje menganiaya DA menggunakan sandal jepit karena ia tidak terima diputuskan secara sepihak oleh kekasihnya itu. Selain menggunakan sandal jepit, Jeje juga memukul DA menggunakan bogem mentah berulang kali.
"Mereka berdua pacaran. Pelaku tidak terima karena diputuskan oleh korban," ucapnya.
Penganiayan itu bermula ketika Jeje dan DA terlibat percekcokan di salah satu hotel yang berada di bilangan Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Dari rekaman CCTV terlihat Jeje memukul DA berulang kali hinga jatuh bangun.
"Kejadiannya di salah satu hotel yang berada di bilangan Jalan Boulevard. Dari rekaman CCTV terlihat pelaku memukul korban berulang kali hingga terjatuh," jelasnya.
Usai aparat Polsek Panakkukang menerima informasi kejadian tersebut, polisi lalu mengamankan Jeje di dalam kamar hotel tempat ia menganiaya kekasihnya. Dari hasil interogasi, Jeje mengakui seluruh perbuatannya.
"Pelaku diamankan bersama barang bukti yakni sepasang sandal jepit berwarna hitam," Jamal memungkasi.