Liputan6.com, Pekanbaru - Belasan camat dari Kabupaten Siak diperiksa penyelidik Pidana Khusus Kejati Riau. Ini masih satu rangkaian dengan pemeriksaan Sekretaris Daerah Riau Yan Prana Indra Jaya Rasyid dan mantan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan.
Semuanya diperiksa untuk mencari alat bukti dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial di Pemerintahan Kabupaten Siak. Termasuk dugaan penyelewengan anggaran rutin Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Siak 2014-2019.
Advertisement
Baca Juga
Dugaan tersebut dikebut pengusutannya dua bulan terakhir. Pasalnya, ada lima laporan terkait dugaan itu, di mana salah satunya langsung diterima Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti Kejati Riau.
Pengusutan beberapa dugaan korupsi itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Riau, Nomor Print-13/L4/Fd/1/06/2020, tertanggal 18 Juni 2020.
Asisten Pidana Khusus Kejati Hilman Azazi menyebut pihaknya memanggil 14 camat. Hanya saja berdasarkan laporan bawahannya, ada satu camat yang mangkir diperiksa.
"Ada satu tidak datang, nanti dijadwalkan ulang pemanggilannya," kata Hilman, Senin petang, 31 Agustus 2020.
Camat yang diperiksa berasal dari Kecamatan Bunga Raya, Dayun, Kandis, Kerinci Kanan, Koto Gasib, Lubuk Dalam, Mempura, Minas, Pusako, Sabak Auh, Sungai Mandau, Camat Siak, Sungai Apit, dan Tualang.
Sebelum itu, Kejati Riau telah memeriksa Yurnalis, mantan Kabag Kesra Pemkab Siak yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Riau.
Juga diperiksa Andi Darmawan selaku pegawai di Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Siak, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Siak, Hendrisan dan mantan Kepala Dinas Pendidikan Siak, Kadri Yafis.
Simak video pilihan berikut ini:
Kejati Sering Didemo
Sejak mengusut kasus ini, Kejati Riau silih berganti didatangi demonstran tiap pekannya. Tuntutannya selalu sama yaitu mempertanyakan keseriusan jaksa mengusut dugaan korupsi di Kabupaten Siak itu.
Kali ini datang dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau. Massa berjumlah puluhan ini memadati gerbang depan Kantor Korps Adhyaksa dengan kawalan ketat keamanan internal Kejati Riau dan personel Polresta Pekanbaru.
Dalam aksinya, demonstran memasang spanduk berukuran besar di pagar Kantor Kejati Riau. Di spanduk itu, terpampang 3 foto pejabat, Syamsuar yang dulu menjabat Bupati Siak, Yan Prana Jaya Indra Rasyid selaku mantan pejabat di Siak dan Yurnalis.
"Saya kira Pak Syamsuar itu lurus-lurus saja, ternyata tidak, kita menyesal memilih dia (sebagai Gubernur Riau) , bukan begitu kawan-kawan," teriak seorang demonstran.
Demonstran itu ingin dugaan korupsi di Siak yang tengah diusut dituntaskan sampai ke akar-akarnya. Demonstran ingin Kejati Riau menangkap dan memproses hukum tiga pejabat yang dibawa fotonya.
Perwakilan Kejati Riau, Dedi, saat menemui mengatakan Kejati Riau sedang mengusut dugaan korupsi di Siak itu. Keduanya menyebut penanganan perkara masih berjalan.
Dedi mengapresiasi mahasiswa dan pemuda yang menggelar aksi tersebut. Menurutnya, hal itu bisa mendorong percepatan penanganan perkara dugaan korupsi.
"Tapi kalau tiap hari kalian memberi (batas) waktu kepada kami, akan hilang alat bukti. Kalau salah kita akan bilang salah, kalau tidak ada alat bukti, kita bilang tidak ada," tegas Dedi.
Sempat terjadi tanya jawab antara pendemo dengan jaksa yang mewakili Kejati Riau. Tak berselang lama, massa aksi pun membubarkan diri dengan tertib.
Advertisement