Liputan6.com, Tuban - Konser dangdut dalam peringatan HUT RI ke 75 di Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban Minggu (30/8/2020) malam, mendadak viral di Media Sosial.
Pasalnya, konser dangdut tersebut digelar saat Bumi Wali masuk zona merah sejak sepekan terakhir.
Advertisement
Baca Juga
Ingar-bingar suasana perhelatan dangdut yang digelar, terlihat dalam video yang beredar berdurasi 30 detik. Dangdutan itu sama sekali tidak mentaati protokol kesehatan.
Tak hanya itu, tampak juga polisi dan TNI serta kepala desa setempat, sedang asyik ikut bergoyang di atas panggung megah bersama biduan.
Melihat kondisi tersebut, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein mengatakan Pemkab Tuban merasa kecolongan atas digelarnya konser dangdut itu. Dia mengklaim bahwa masyarakat sudah bandel dan tidak mentaati peraturan yang telah ada.
"Ya kita colongan itu, mungkin pihak Gugus Tugas Covid-19 desa tidak (paham)," kata Noor Nahar Husein kepada wartawan, Senin (31/8/2020).
Â
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Dangdut Sudah Dapat Izin Kecamatan?
Dalam video yang beredar, ada tiga aparat yang dengan santainya ikut berdendang tanpa apa pembatasan lainnya.
Berdasarkan infomasi yang didapatkan, kegiatan tersebut ternyata sudah dapat rekomendasi atau izin dari pihak kecamatan.
"Kalau informasi seperti (dapat izin dari kecamatan Semanding) itu, kita akan klarifikasi petugasnya. Kalau pihak TNI kita serahkan ke Dandim," kata Wakil Bupati Tuban.
Terkait adanya keteledoran petugas, pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Tuban ini tidak bisa menjawab secara pasti. Namun, pihaknya akan memanggil dari Kepala Desa Jadi untuk dimintai klarifikasi mengenai kehadirannya di pesta dangdut itu.
"Saya perintahkan untuk menelusuri kasus ini," Pungkasnya
Advertisement