Liputan6.com, Pekanbaru - Demi membiayai hidup dua orang anaknya, ibu rumah tangga inisial DSR berulang kali mengutil minimarket di Pekanbaru. Polisi sudah dua kali melepaskannya tapi kali ini pelaku tak bisa mengelak lagi.
Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Komisaris Hotmartua Ambarita menjelaskan, wanita 35 tahun ini diproses berdasarkan laporan karyawan sebuah minimarket di Jalan SM Amin, Pekanbaru.
Advertisement
Baca Juga
"Pelaku tertangkap tangan mencuri pada Selasa siang, 1 September 2020," kata Ambarita, Rabu (2/9/2020).
Ambarita menjelaskan, Selasa pukul 10.30 WIb pelaku berangkat dari rumah memakai sepeda motor ke minimarket targetnya. Karyawan toko sudah curiga karena sebelumnya ada wanita dengan ciri-ciri hampir sama dengan pelaku mencuri di lokasi.
"Aksi pelaku beberapa hari sebelumnya sudah terekam kamera pengintai atau CCTV," kata Ambarita.
Gerak-gerik pelaku terus diintai oleh karyawan hingga dia menghampiri kasir. Pelaku membayar barang yang dibawa di tangan sehingga karyawan memeriksa tasnya.
Dari tas pelaku ditemukan sejumlah barang harian yang sudah dimasukkan ke kantong plastik. Pelaku dibawa karyawan ke Polsek Tampan untuk ditindak karena sudah beberapa kali mencuri di lokasi yang sama.
Kepada petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku menyebut sudah mengutil enam bulan dengan target minimarket berbeda-beda di Kecamatan Tampan.
"Pengakuan ada 8 kali, katanya untuk membayar hutang mantan suaminya," kata Ambarita.
Menurut pelaku, barang harian hasil pencurian dijual ke tetangga dengan harga murah. Uangnya juga digunakan untuk membiayai hidup karena sudah bercerai dengan suaminya.
"Suaminya ini meninggalkan banyak hutang yang menjadi bebannya karena tak pernah berjumpa lagi," kata Ambarita.
"Dia ini sudah dua kali dibawa ke Polsek karena perbuatan yang sama, selalu dilepas tapi kali ini kerugian minimarket akibat perbuatannya lebih Rp5 juta," jelas Ambarita.