Liputan6.com, Pati - Warga Desa Tambahagung, Kecamatan Tambakromo, menggeruduk balai desa setempat, Kamis (3/9/2020). Mereka menuntut transparansi terkait anggaran desa.
Perwakilan Warga Desa Tambahagung, Nuryanto mengatakan, masyarakat menginginkan adanya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2019 lalu. Menurutnya, warga punya hak untuk mengetahui fungsi kegiatan yang ada di desanya.
"Tapi dalam pernyataan, pak kepala desa keberatan. Kita diminta untuk tanya di inspektorat," kata Nuryanto usai melakukan audiensi di balai desa setempat.
Advertisement
Baca Juga
Nuryanto bersama warga lainnya juga meminta transparansi penggunaan Dana Desa (DD).
"Artinya, hal yang berkaitan dengan keuangan pembangunan, itu harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat," katanya.
Selain transparansi penggunaan DD, Nuryanto menyebut jika masyarakat menginginkan adanya pemerataan bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19.
"Kaitannya bantuan covid, masyarakat ingin hak itu sifatnya merata, tidak hanya sekedar ditumpang tindihkan dengan bantuan sejenis lainnya. Intinya trasparansi terkait bantuan, jangan sampai ada dobel anggaran atau tumpang tindih," ungkap Nuryanto.
Mengingat dalam audiensi belum menemui titik terang, Nuryanto menyebut, warga akan berkoordinasi dengan kecamatan dan inspektorat.
"Tapi kalau berbelit-belit juga, nanti kita akan ke ranah hukum," tegasnya.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Respons Kepala Desa
Sementara itu Kepala Desa Tambahagung, Parwi mengatakan, dirinya sangat senang karena masyarakat mau menyampaikan aspirasinya. Namun, dirinya juga menyayangkan warga yang sudah tiga kali meminta audiensi dalam kurun waktu satu tahun ini.
"Kegiatan audiensi seperti ini satu tahun sudah tiga kali. Saya rasa tidak etis karena pemerintah desa sudah memberi beberapa penjelasan, yang sudah saya lakukan juga sesuai aturan. Misal pembangunan juga ada infografis, lewat banner dan adanya prasasti. Itu kan bukti bangunan sudah tertera anggarannya, dan panjang lebarnya juga sudah ada," katanya usai audiensi dengan warga.
Terkait LPJ yang diminta warga, Parwi menyebut, jika pihaknya belum bisa memberikan. Sebab menurutnya itu berkaitan dengan dokumen desa yang wajib dijaga.
"Sesuai aturan-aturan, yang berhak membuka atau menerima LPJ ini termasuk dinas terkait, tidak sembarang orang diberi. Kalau terpaksa meminta, ya memang lewat alur yang benar. Biar koordinasai sama Camat dan kominfo, karena desa tidak semata-mata memberikan barang dukumen kepada siapapun kecuali yang berhak menerima. Seperti Dispermades dan Inspektorat, ini dinas yang benar-benar berhak menerima LPJ," katanya.
"Sudah saya jelaskan di depan balai desa ada (banner), itu saya suruh membaca. Desa itu mengikuti alur-alur dari pemerintah. Misalnya dana desa, alokasi DD, itu ada petunjuknya semua. Sehingga kami lakukan sesuai petunjuk dari dinas terkait. Semua sudah saya lakukan dengan bukti, berita acara, ada foto dan ada banner," katanya lagi.
Kaitannya Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga terdampak Covid-19, Parwi menyebut jika itu diambilkan 30 persen dari DD.
"Itu sudah melalui musyawarah. Termasuk dari muspika juga hadir. Perangkat, tokoh masyarakat, saya hadirkan untuk mencari warga yang berhak mendapatkan bantuan," ungkapnya.
Namun, pada saat menyetorkan data penerima bantuan di Dispermades, pihaknya mengakui jika ada tumpang tindih dengan bantuan dari pusat. Sehingga nama penerima manfaat ada yang ganda.
"Sehingga yang dobel diberhentikan. Ada 102 yang menerima bantuan. Untuk pembagian sudah tiga kali. Ini ada aturan lagi, untuk diambilakan dari DD lagi itu tiga kali Rp300 ribu. Itu melalui petunjuk. Selain itu desa tidak berani," katanya.
Advertisement