Liputan6.com, Palu - Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid dan Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu akhirnya urung berkompetisi dalam Pilkada Sulteng tahun 2020. Hingga pendaftaran tiba pasangan itu tidak juga mendapat dukungan cukup dari parpol.
Baca Juga
Advertisement
Pembatalan untuk maju Pilkada Sulteng tahun 2020 itu disampaikan langsung kedua pasangan bakal calon tersebut pada Jumat malam (4/9/2020) dalam video rilis berdurasi 6 menit yang dibagikan ke sejumlah jurnalis. Anwar menilai pembatalan tersebut adalah pilihan rasional karena hingga waktu pendaftaran ke KPU, syarat dukungan partai politik belum mereka kantongi.
Pasangan tersebut juga berterimakasih atas kerja keras dari para relawan dan kader Partai Demokrat dan PAN yang dinilai mampu meningkatkan elektabilitas keduanya meski akhirnya gagal mendaftar.
“Saya mewakili pak Sigit (Pasha Ungu) dan juga seluruh relawan, pejuang, simpatisan menyampaikan permohonan maaf karena sampai detik ini kami baru mengumpulkan 7 kursi dari 9 kursi yang dipersyaratkan,” kata Anwar Hafid, Jumat malam (4/9/2020).
Anwar yang juga Ketua Partai Demokrat Sulteng itu juga meminta kepada para pendukungnya untuk berbesar hati menerima proses demokrasi dengan tetap tenang.
“Ini bukan akhir perjalanan. Insyaallah kita tetap bersatu padu sehingga di masa yang akan datang cita-cita itu akan kita capai. Kepada masyarakat sulteng kami mengucapkan selamat mengikuti Pilkada tahun 2020 untuk gubernur dan wakil gubernur,” Anwar memungkasi.