Liputan6.com, Padang - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) beberapa waktu lalu, mengeluarkan rekomendasi untuk Mulyadi-Ali Mukhni dalam Pilgub Sumatera Barat 2020.
Namun pernyataan Ketua DPP PDIP Puan Maharani saat mengeluarkan rekomendasi itu, ternyata berbuntut panjang. Lontaran kalimat Puan memicu reaksi masyarakat Sumbar.
"Rekomendasi diberikan kepada Mulyadi dan Ali Mukni. Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi yang mendukung negara pancasila," ujar Puan saat pengumuman kepala daerah gelombang V secara virtual, Rabu 3 September 2020.
Advertisement
Baca Juga
Pernyataan tersebut, kemudian menjadi kontroversi, khususnya di kalangan masyarakat Sumbar. Akibatnya pasangan Mulyadi-Ali Mukhni mengembalikan rekomendasi tersebut.
"Banyak tokoh masyarakat Minangkabau menghubungi kami terkait pernyataan itu menyampaikan kekecewaannya, kami juga kecewa," kata Ali Mukhni, Sabtu (5/8/2020).
Oleh sebab itu mereka sepakat untuk mengembalikan rekomendasi dari PDIP. Sehingga pasangan ini akhirnya hanya diusung Partai Demokrat dan PAN.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Masukan dari Banyak Pihak
Pasangan yang saat ini masing-masing menjabat sebagai anggota DPR-RI dan Bupati Padang Pariaman itu, mengaku mendengarkan masukan dari tokoh masyarakat serta masyarakat Sumbar pada umumnya ketika mengembalikan rekomendasi itu.
Sementara Deputi Isu dan Narasi Badan Komunikasi Stategis DPP Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana juga menyarankan Mulyadi-Ali Mukhni mengembalikan rekomendasi tersebut.
Dalam akun twitternya @panca66, ia menulis "Saya tadi baru telponan dengan cagub Sumbar @irhmulyadi dan saya sarankan untuk mengembalikan dukungan dr PDIP. Prinsipnya dia setuju dengan saran saya," cuit @panca66.
Dengan dikembalikannya SK dukungan dari PDIP, pasangan Mulyadi-Ali Mukhni kini hanya diusung dua parpol, yaitu Demokrat dan PAN, yang sama-sama mempunyai 10 kursi di DPRD Sumbar.
Jumlah tersebut memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon sendiri, karena syarat minimal yang dibutuhkan hanya 13 kursi.
Pasangan yang akan berlaga di pesta demokrasi Sumbar ini, dikabarkan akan mendaftar ke KPU Sumbar pada Minggu 6 September 2020.
Advertisement