Liputan6.com, Kupang - ESR (37), warga Desa Oelatimo, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, ditemukan tewas dengan luka tusukan di tubuhnya, Jumat (4/9/2020). Ia dibunuh suaminya, MdC (58), seorang pensiunan PNS.
Paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat mengatakan, usai menghabisi istrinya, pelaku kabur dengan membawa barang bukti. Kerabat korban, FR kemudian membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/26/IX/2020/Sek Kutim tanggal 4 September 2020.
Advertisement
Baca Juga
Ia mengatakan, korban dan pelaku berkenalan di Kabupaten Rote Ndao dan sudah tinggal serumah sejak tahun 2015 silam. Selanjutnya mereka pindah ke Kupang dan sering berpindah tempat tinggal.
"Korban sering menceritakan ke kerabatnya kalau pelaku suka cemburu dan sering menganiaya korban, bahkan mengancam untuk membunuhnya," ujarnya kepada wartawan, Senin (7/9/2020).
Pada 11 Agustus 2020 lalu, pelaku dan korban bertengkar. Sebagai kerabat, FR kemudian menjadi juru damai dan menyelesaikan permasalahan tersebut.
Rupanya, pertengkaran antara keduanya terus berlanjut hingga terjadi pembunuhan.
"Motifnya cemburu," tandasnya.
Setelah melakukan pengejaran, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku, Senin (7/9/2020). Saat ini, pelaku sudah ditahan di sel Polres Kupang sambil menunggu proses hukum lanjutan.