Sukses

Viral Video Dugaan Mahar Politik Bacabup Merauke, Ini Kata Pengamat Politik

Video dugaan mahar politik calon Bupati Merauke, Hendrikus Mahuze, kepada salah satu partai politik viral di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Video berdurasi 0,49 menit terkait dugaan mahar politik calon Bupati Merauke, Hendrikus Mahuze, kepada salah satu partai politik viral di media sosial. Video itu diunggah akun Merauke Bersatu pada Selasa 8 September 2020, dengan judul “Ngeri calon bupati Merauke Hendrikus Suap PKS miliaran rupiah...".

Menanggapi video tersebut dan fenomena politik uang di Pilkada, pengamat politik dari Asosiasi Riset Opini Publik (Aropi), Sunarto mengatakan, video tersebut perlu dibuktikan melalui pengadilan.

"Semua harus dibuktikan melalui proses pengadilan," katanya, Rabu (9/9/2020).

Menurut Sunarto, aturan terkait mahar politik sebetulnya sudah jelas bahwa pasangan calon dikenakan sanksi tegas seperti pembatalan sebagai peserta pemilihan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jika terbukti di pengadilan.

"Di PKPU Nomor 1 Tahun 2020, sudah jelas bahwa pasangan calon dikenakan sanksi pembatalan sebagai peserta pemilihan oleh KPU. Dan apabila pasangan terbukti menerima dan/atau memberikan imbalan dalam proses pencalonan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap,"katanya.

Namun menurutnya, hampir mustahil membuktikan tindakan mahar politik di masa Pilkada ini, karena membutuhkan waktu yang lama.

"Untuk buktikan hal itu (mahar) tentu butuh waktu yang lama dan hampir mustahil diputuskan selama tahapan pilkada," katanya.

Apalagi, Sunarto menambahkan, upaya untuk mengungkap tindakan mahar politik dalam pilkada itu sangat sulit diungkapkan, karena selalu dilakukan di ruang tertutup.

"Tentu susah diusut karena transaksi selalu dilakukan di ruang tertutup, sehingga susah dibuktikan," pungkasnya.

Simak juga video pilihan berikut ini: