Liputan6.com, Padang - Seorang petugas keamanan atau satpam di Kota Padang Sumatera Barat berinisial AI (44), harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah menusuk dua orang hingga tewas.
Penusukan yang berujung hilangnya nyawa korban itu dilakukan tersangka terhadap paman dan keponakan berinisial AJ (35) dan A (44), pada Selasa 8 September 2020 di Perumahan Green Mutiara, Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang.
Advertisement
Baca Juga
Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Edriyan Wiguna mengatakan dari hasil penyelidikan, tindakan yang dilakukan tersangka disebabkan oleh rasa sakit hati. Ia menyebut korban sering mengejek tersangka.
"Motifnya karena sakit hati, korban juga mengajak tersangka berkelahi," ujarnya, Rabu (9/8/2020).
Kemudian korban pernah ditegur oleh tersangka untuk tidak berenang di kolam renang perumahan. Bukannya menurut, kedua korban jutru sering mengejek tersangka.
Edriyan menyebut, saat perkelahian tersangka menusuk dua korban hingga meninggal dunia. Korban mengalami luka tusuk di bagian dada dan punggung.Â
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Polisi Bujuk Tersangka Menyerahkan Diri Melalui Keluarga
"Sudah dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, memang ada luka tusukan di tubuh korban," ujarnya.
Kapolsek mengatakan korban bermukim di sekitar perumahan tersebut, ketika pihak kepolisian datang dua orang korban sudah tergeletak di lokasi perkelahian itu.
Usai melakukan aksinya, tersangka sempat kabur ke Kota Bukittinggi. Pihaknya kemudian membujuk tersangka melalui keluarganya agar menyerahkan diri.
"Saat ini sudah diamankan, ditangkap di kawasan Batang Anai Padang Pariaman dan masih diproses secara hukum," jelasnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Tersangka terancam hukuman penjara selama 12 tahun.
Advertisement