Sukses

Bau Korupsi di Proyek Renovasi Gedung LPMP Sulsel Senilai Rp28 Miliar

Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel terus menyelidiki adanya bau korupsi dalam proyek renovasi gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sulsel senilai Rp28 miliar.

Liputan6.com, Makassar - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel terus menyelidiki adanya bau korupsi pada pengerjaan proyek renovasi gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menggunakan anggaran senilai Rp28 miliar lebih.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri mengatakan selain telah mengaudit fisik pengerjaan proyek tersebut, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi-saksi terkait. Terhitung sudah ada sekitar 17 hingga 18 orang saksi telah diambil keterangannya.

"Hasil audit fisiknya ditemukan ada dugaan kelebihan bayar karena ada perubahan dari bentuk fisik pekerjaan," kata Widoni dikonfirmasi via telepon.

Ia berjanji akan terus mendalami seluruh peran pihak yang terlibat dalam kegiatan pekerjaan proyek yang diduga merugikan negara atau perekonomian negara tersebut. Termasuk, kata dia, mendalami sejauh mana peran Kepala LPMP Sulsel.

"Sebelumnya kita sudah panggil Kepala LPMP Sulsel untuk klarifikasi, namun yang bersangkutan tak bisa hadir. Dia minta didampingi oleh Inspektorat," terang Widoni.

Terpisah, Direktur Anti Corruption Committee Sulawesi Kadir Wokanubun mengaku mendukung upaya Polda Sulsel mengusut tuntas adanya bau korupsi dalam pengerjaan proyek yang bernilai puluhan miliar itu.

"Pelaksanaan lelang pekerjaannya kalau tidak salah sempat dilapor ke Ombudsman Sulsel karena panitia memenangkan perusahaan yang memiliki penawaran tinggi. Bukan perusahaan yang menawarkan nilai terendah. Saya kira itu sudah aroma korupsi," Kadir menandaskan, Kamis (10/9/2020).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: