Sukses

KPU Bengkulu Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Penetapan Paslon

Juru bicara tim Agusrin-Imron , Suryawan Halusi meminta KPU untuk bersikap netral dan berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Tidak perlu takut dengan tekanan yang muncul terutama terkait aturan hukum dan kebijakan yang akan diambil dalam setiap proses yang sudah b

Liputan6.com, Bengkulu - Jelang penetapan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang akan bertarung di Pilkada langsung 9 Desember 2020 mendatang, situasi politik di Bengkulu mulai memanas.

Tim pasangan Agusrin M Nadjamuddin dan Dr H Imron Rosyadi bahkan meminta KPU untuk tidak terprovokasi oleh tekanan pihak yang ingin menggagalkan pencalonan pasangan ini.

Juru bicara tim Agusrin-Imron, Suryawan Halusi meminta KPU Bengkulu untuk bersikap netral dan berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Tidak perlu takut dengan tekanan yang muncul terutama terkait aturan hukum dan kebijakan yang akan diambil dalam setiap proses yang sudah berjalan saat ini.

"Sesuai aturan saja, jangan ada intervensi," tegas Suryawan di Bengkulu Jumat 11 September 2020.

Saat ini tim verivikasi KPU Provinsi Bengkulu tengah melakukan verifikasi administrasi terkait kelengkapan berkas pencalonan pasangan gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar di KPU.

Tiga pasangan bakal calon yang mendaftar dalam Pilkada Bengkulu adalah adalah Helmi Hasan-Muslihan DS yang diusung PAN, Hanura dan Nasdem, Rohidin Mersyah-Rosjonsyah yang diusung Partai Golkar, PDIP, PKS, PPP dan PArtai Demokrat serta pasangan Agusrin M Nadjamuddin-Dr H Imron Rosyadi yang iusung Partai Gerindra, PKB dan Perindo.

 

Simak Video Pillihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Tahapan Pilkada Bengkulu

Juru bicara KPU Provinsi Bengkulu Darlinsyah mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi faktual seluruh berkas mulai tanggal 12 September 2020. Mereka akan menggandeng para pihak yang berkeitan dengan berkas pencalonan dan mendatangi lokasi untuk memastikan keabsahan dokumen yang diajukan.

"Kita gandeng Diknas, Kepolisian, Kejaksaan dan pihak lain yang berkaitan dengan berkan pencalonan ini," ujar Darlinsyah.

Tim verifikasi akan bekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan berkaitan dengan proses pilkada ini. Termasuk PKPU terbaru yang dikeluarkan KPU pusat beberapa hari yang lalu. Pihaknya berjanji akan bekerja secara profesional dan proporsional.

"Sesuai aturan saja," lanjut Darlin.

KPU Sendiri akan melakukan pleno penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu pada tanggal 23 September mendatan. Keesokan harinya pada tanggal 24 September akan dilakukan pencabutan dan penetapan nomor urut pasangan. Setelah itu Pilkada memasuki masa kampanye.