Sukses

Ridwan Kamil Imbau Warga Jakarta Tak Main ke Puncak Bogor Selama PSBB Ketat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan status Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) untuk wilayah Bodebek (Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi).

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan status Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) untuk wilayah Bodebek (Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi). Kebijakan itu diambil sebagai respons keputusan Pemprov DKI Jakarta yang memberlakukan PSBB Total mulai 14 September 2020.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai rapat virtual bersama para kepala daerah Bodebek dari Gedung Pakuan, Senin (14/9/2020).

"Tadi pagi, saya rapat dengan kepala daerah di Bodebek. Intinya semua satu suara, semua kompak mendukung DKI untuk PSBB pengetatan," kata Ridwan Kamil dalam jumpa pers di Puskesmas Garuda, Kota Bandung.

Seperti diketahui, DKI Jakarta mulai memberlakukan PSBB ketat. Kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan dengan menerapkan PSBB dalam menekan lonjakan kasus positif covid-19 di Jakarta.

Emil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar menyatakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Jabar sudah cukup efektif dalam menekan angka penyebaran kasus Covid-19.

"Bedanya di Bodebek pengetatan dilakukan di zona-zona merah. (Sebenarnya) sama persis, di DKI kalau merah dikurangi 25 persen dan lain sebagainya. Tapi karena banyak yang zonanya tidak merah tentu perlakuannya berbeda yaitu melakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro yang berbasis kewilayahan dan komunitas," ungkapnya.

Emil menjelaskan PSBM di Jabar dilakukan dengan zonasi berdasarkan wilayah dengan skala terkecil yaitu kecamatan dan kelurahan. Berbeda dengan PSBB yang zonasinya melingkupi kota/kabupaten.

"Kriteria PSBM di Jawa Barat berinisiatif penzonaan tidak berbasis kota/kabupaten tetapi berbasis kecamatan/kelurahan. Pada saat setiap minggu ada kelurahan zona merah di situlah dilakukan pembatasan. Bisa 10 persen atau 100 persen. Contoh PSBM di Secapa AD, pembatasan bisa 100 persen. Kelurahan Hegarmanah kita tutup, tapi tidak satu Kota Bandung," paparnya.

Selain itu, Emil mengimbau kepada warga Jakarta dengan adanya PSBB ketat ini untuk tidak bepergian dan berwisata ke daerah Jabar. Khususnya di wilayah Puncak Bogor yang selama ini identik dengan tujuan wisata warga Jakarta.

"Kami imbau warga Jakarta selama PSBB ketat ini jangan dulu bepergian berwisata ke Jawa Barat karena itu hampir lebih 70 persen di Puncak Bogor adalah warga Jakarta," ujarnya. 

Untuk itu, Emil menyatakan telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Bogor untuk menyosialisasikan imbauan tersebut.

"Kalau gitu (tidak diimbau datang) kan tidak mengetatkan hanya memindahkan interaksi pergerakan," katanya.

 

 

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Perketat Perbatasan

Selain itu, Emil mengatakan sudah memerintahkan aparat kewilayahan agar wilayah perbatasan antara DKI dengan Bodebek untuk diperketat.

"Kedua, pembatasan antar wilayah pasti terjadi dan hari ini dirapatkan Dishub (Dinas Perhubungan)," katanya.

Selain imbauan, Emil meminta kepala daerah di Jabar untuk mengalkulasi dampak PSBB DKI terhadap pekerja sektor informal yang ber-KTP Jawa Barat. Hal itu dilakukan untuk menghitung bantuan sosial yang diperlukan selama PSBB berlangsung.

"Ketiga, para bupati dan wali kota sedang menghitung jumlah warga mereka kerja informal di ibu kota yang gara-gara PSBB ketat tidak bisa bekerja sehingga memengaruhi ke bansos. Ini sedang kita hitung dengan Pak Sekda berapa jumlahnya. Apakah nanti di-support oleh Bodebek, provinsi, atau pusat," tuturnya.