Liputan6.com, Palembang - Penganiayaan yang terjadi antara anggota keluarga sendiri kerap terjadi di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel). Banyak alasan penganiayaan tersebut terjadi, hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
Seperti yang dialami RM Effendi (63), warga Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, yang dianiaya keponakannya sendiri berinisial IS (25).
Advertisement
Baca Juga
Penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2020) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Awalnya korban sedang berjalan kaki menuju rumahnya.
Saat melintas di Lorong Kebumen, Jalan Sersan Zaini, Kelurahan 2 Ilir Kecamatan IT II Palembang, korban tiba-tiba diserang oleh pria menggunakan senjata tajam (sajam) dari arah belakang.
"Korban dibacok dan ditusuk dari belakang pakai celurit dan pisau. Pelaku saat itu mengendarai sepeda motor," kata Kapolsek IT II, Kompol Mario Ivanry, Senin (14/9/2020).
Setelah berhasil melukai korban, pelaku langsung kabur mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan tinggi.
Warga yang melihat korban tersungkur, langsung membantu Effendi dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Pelabuhan Palembang Sumsel.
Korban sendiri mengalami luka-luka bacokan, seperti di bagian kepala belakang, leher dan tangan kiri. Anggota keluarga korban langsung melaporkan kasus kriminal tersebut ke pihak kepolisian setempat.
"Kami sudah mengantongi identitas pelaku dan kini masih dalam pengejaran," katanya.
Korban Effendi mengatakan, pelaku penganiayaannya adalah keponakannya sendiri yaitu IS. Menurutnya, keponakannya merasa dendam dengan dirinya dan menganggap Effendi sebagai mata-mata polisi di Palembang.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Dianiaya Keponakan Sendiri
“Dia memang keponakan saya, menuduh saya sebagai mata-mata polisi. Makanya dia melukai saya pakai celurit dan pisau,” ujarnya.
Banyaknya kasus penganiayaan menggunakan sajam, membuat tim Polrestabes Palembang menggiatkan patroli penertiban kepemilikan sajam.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji menuturkan, Polrestabes Palembang telah membentuk tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Sabhara pada akhir bulan Juli 2020 lalu, untuk menggelar patroli rutin setiap malam.
"Bahkan kami akan patroli 24 jam menyisir daerah-daerah rawan konflik dan banyak ditemukan kepemilikan sajam. Yang suka bawa sajam kemana-mana, memang harus ditindak," ucapnya.
Advertisement