Sukses

Langkah Tegas Gubernur Edy Tekan Angka Penyebaran Covid-19 di Kepulauan Nias

Penyebaran Covid-19 di Kepulauan Nias menjadi perhatian serius Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi. Jika satu bulan lalu masih berstatus zona hijau dan nol suspek, kini sudah 90 orang terkonfirmasi positif di Kepulauan Nias.

Liputan6.com, Medan Penyebaran Covid-19 di Kepulauan Nias menjadi perhatian serius Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi. Jika satu bulan lalu masih berstatus zona hijau dan nol suspek, kini sudah 90 orang terkonfirmasi positif di Kepulauan Nias.

Gubernur Edy mengatakan, isolasi daerah dengan menutup penerbangan dari dan menuju Kepulauan Nias, serta jalur masuk melalui pelabuhan menjadi salah satu langkah yang akan ditempuh untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

"Saya akan meminta izin pada Menteri Perhubungan untuk menghentian penerbangan. Secepatnya, kita akan stop penerbangan ke sana, menutup jalur masuk dari kapal laut yang akan masuk ke sana. Karena orang yang datang dari luar lah yang membawa virus," kata Edy usai menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2020 di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Senin, 14 September 2020.

Langkah isolasi tersebut bukan tanpa persiapan, Gubernur Edy akan memastikan ketersediaan logistik di Kepulauan Nias mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat selama masa isolasi.

"Kita akan memastikan persediaan logistik memadai selama ditutup penerbangan dan pelabuhan yang ada di sana," ungkapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 4 halaman

Perketat Protokol Kesehatan

Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) tersebut juga mengingatkan, untuk saat ini obat yang paling ampuh untuk mencegah penyebaran Covid-19 adalah menerapkan protokol kesehatan.

"Untuk saat ini obat kita hanya satu, terapkan protokol kesehatan, gunakan masker, jaga jarak dan selalu lakukan cuci tangan setelah memegang sesuatu," ucapnya.

Selain mengisolasi Kepulauan Nias, orang nomor satu di Sumut itu juga akan melakukan penyekatan di wilayah Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang), serta melakukan penegakan pendisiplinan protokol kesehatan pada kegiatan malam hari.

"Lebih ketatkan lagi penerapan protokol kesehatan pada masyarakat. Mari kita bahu-membahu selamatkan keluarga kita, selamatkan Sumatera Utara yang kita cintai ini," sebutnya.

3 dari 4 halaman

Bentuk Satuan Tugas

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Sumut, Arsyad Lubis menjelaskan, penutupan bandara dan pelabuhan bisa dilaksanakan apabila seluruh wali kota dan bupati di Kepulauan Nias menyepakati bersama keputusan tersebut.

"Upaya-upaya akan kita lakukan untuk mengembalikan Kepulauan Nias menjadi zona hijau, salah satunya kita akan membentuk Satuan Tugas fokus membantu penurunan angka positif di sana," terangnya.

Diungkapkan Arsyad, saat ini sedang disiapkan MoU antara 4 bupati dan 1 wali kota di Kepulauan Nias yang diketahui oleh Gubernur Sumut. Hasil MoU itu akan menjadi dasar melakukan pembatasan-pembatasan.

"Semua harus sepakat aturan tentang pembatasan orang keluar masuk Kepulauan Nias selama 14 hari. Setiap daerah harus sama-sama menyepakati apa hak dan kewajiban," ujarnya.

4 dari 4 halaman

Laboratorium Swab

Sementara itu, untuk mempercepat melakukan pendeteksian kasus Covid-19 di Kepulauan Nias, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit, merencanakan akan membuat Laboratorium Swab.

"Kepulauan Nias itu jumlah penduduknya mencapai 800.000 jiwa, target kita nanti akan dilakukan swab terhadap 72 orang per hari," Alwi menandaskan.