Liputan6.com, Batam - Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 yang ada di Pulau Galang diterjang angin kencang yang terjadi Rabu dini hari, (16/9/2020). Akibatnya atap serta dinding gedung karantina 240 copot dan berterbangan.
"Sekitar pukul 01.30 WIB hujan deras disertai angin kencang dan pada pukul 2.30 WIB seng beterbangan semua, di bangunan karantina 240," kata Kepala RSKI Covid-19 Pulau Galang, Kolonel Khairul Ihsan, dikutip Antara.
Gedung karantina yang diisi 160 orang terkonfirmasi positif Covid-19 itu rusak, sehingga seluruh pasien yang dirawat dipindahkan ke gedung yang berlokasi di sebelahnya. Khairul menyatakan tidak ada pasien yang mengalami luka akibat insiden itu.
Advertisement
Baca Juga
Menurut dia, bangunan karantina pasien tanpa gejala itu berlokasi berhadapan dengan alam terbuka, sehingga angin mudah menerjang.
"Karena berbatasan langsung dengan alam terbuka, sehingga enggak ada penahan angin, mungkin. Kalau yang di ruang 50 aman," katanya.
Pihaknya langsung berupaya memperbaiki bagian yang copot. Namun, kondisi bahan tersebut tidak bisa digunakan kembali karena rusak.
"Hari ini kami laporkan ke bagian pemeliharaan vendornya. Kami masih ada kontrak kerja, karena itu belum sampai enam bulan," katanya.
Sebagai antisipasi ke depan, ia berharap vendor memasang bagian bangunan lebih kuat agar tidak mudah copot dihantam angin.
"Takutnya bangunan itu pakunya kurang, gimana ya, kok bisa terbang," katanya menambahkan.
Berdasarkan catatan Gugus Tugas Covid-19, terdapat 228 orang terkonfirmasi positif virus mematikan itu yang hingga kini masih dirawat di RSKI Pulau Galang.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Hak Jawab PT WIKA Gedung Tbk
Terkait rusaknya atap gedung karantina Rumah Sakit Khusus Infesksi (RSKI) Covid-19 Pulau Galang, pihak Manajemen PT WIKA Gedung Tbk memberikan tanggapan. Berikut isi surat yang diterima redaksi Liputan6.com:
Dengan hormat,
Perihal : Hak Jawab atas Pemberitaan RS Khusus Covid-19 Pulau Galang
Sehubungan dengan pemberitaan di Liputan6.com mengenai jatuhnya atap RS Khusus Covid-19 di Pulau Galang, Kamis (17/9) kemarin.
Dengan hormat, bersama ini perlu dsampaikan bahwa demi keseimbangan pemberitaan, pemahaman yang utuh bagi masyarakat, dan hak yang diatur oleh Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami atas nama Manajemen PT WIKA Gedung Tbk. [WEGE] menyampaikan hak jawab atas materi pemberitaan dimaksud sebagaimana terlampir dalam surat elektronik ini.
WEGE menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan publik yang diakibatkan oleh kejadian ini. Kami tetap berkomitmen untuk mengutamakan mutu pekerjaaan, Keselamatan dan Kesehatan serta Lingkungan Kerja dalam pelaksanaan pekerjaan di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19.
Demikian hak jawab ini dibuat untuk menghindari kemungkinan kesalahpahaman pemberitaan di kemudian hari. Kami berharap hak jawab ini dapat dimuat dan ditindaklanjuti di liputan6.com sebagai wujud penyampaian informasi yang berimbang kepada masyarakat.
Untuk informasi & komunikasi lebih lanjut, rekan-rekan dapat menghubungi Sekretariat Perusahaan WEGE sebagaimana terlampir dalam siaran pers. Demikian, atas perhatian dan kerja sama rekan-rekan sekalian kami ucapkan terima kasih. Salam Media.
Hormat kami.
Advertisement