Liputan6.com, Yogyakarta- Yayasan Atma Nusvantara Jati (ATSANTI) menggelar Lomba Aransemen Musik Nusantara Cinta Indonesia (LAMNCI) 2020. Ajang yang didukung komunitas seniman nusantara dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini mewajibkan peserta mengaransemen ulang dari lagu Kolam Susu ciptaan Yoek Koeswoyo menjadi musik nusantara atau daerah berdurasi tiga sampai lima menit.
Juri akan menetapkan 10 karya terbaik dan satu karya favorit berdasarkan penilaian warganet. Peserta yang masuk dalam karya terbaik akan mendapatkan hadiah senilai Rp 20 juta, sedangkan peserta favorit akan memperoleh tambahan Rp 10 juta.
“Lomba ini bertujuan untuk meningkatkan rasa cinta tanah air kaum milenial lewat seni musik tradisional dan membuat musik tradisional sebagai tren baru dalam jagad musik Indonesia,” ujar Ketua Yayasan Atsanti Nilo Wardhani, dalam siaran pers, Kamis (17/9/2020).
Advertisement
Baca Juga
Ia menilai semua pihak berkepentingan membuat musik tradisional dapat diterima oleh generasi milenial tanpa merusak nilai luhur dan keaslian musik nusantara. Dengan demikian, pamor dan semangat berkreasi para pelaku seni musik tradisional khususnya pada saat pandemi bisa kembali pulih.
Ketua LAMNCI Sari Koeswoyo berpendapat Indonesia adalah kepingan surga yang berada di khatulistiwa dengan kekayaan musik tradisional nusantara yang sudah sangat dikenal.
“Saya mengajak semua yang memiliki talenta seni khususnya musik daerah atau tradisional untuk mengikuti lomba ini,” ucapnya.
Anon Suneko, salah satu juri utama dalam LAMNCI menyampaikan sejumlah ketentuan dalam lomba, meliputi,
1. Peserta wajib menggunakan alat musik tradisi nusantara (daerah masing-masing maupun daerah lain) sebagai media utama penyajian karya.
2. Peserta diperbolehkan menaikkan atau menurunkan nada dasar dari lagu asli.
3. Peserta diperbolehkan mengembangkan melodi, harmoni, ritme, dinamika dan style dari materi lagu utama sebagai bentuk kreativitas namun harus tetap mempertahankan identitas dan esensi lagu asli dan mengacu pada tema lomba: “Cinta Indonesia”.
4. Peserta diperbolehkan merubah urutan bait lagu asli sesuai kreativitas masing-masing.
5. Peserta diperbolehkan menggunakan alat musik tambahan yang berupa instrumen non tradisi maupun instrumen digital untuk menciptakan nuansa kekinian
6. Peserta wajib menyajikan karya aransemen musik nusantara dalam bentuk rekaman video berformat mp4.
7. Peserta wajib mengirimkan rekaman video karya aransemen musik nusantara atau daerah melalui link https://www.lamnci.id/ paling lambat 30 September pukul 23.59 WIB.
8. Peserta wajib menyertakan scan surat pernyatan bermaterai 6000 yang menerangkan bahwa karya aransemen musik nusantara merupakan karya asli, baru dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya.
9. Peserta wajib mengisi dan menandatangani surat persetujuan bahwa panitia akan memiliki izin kelola video karya aransemen musik nusantara atau daerah selama 2 tahun.
10. Tidak ada batasan umur bagi peserta lomba.
11. Setiap peserta hanya diperbolehkan mengirimkan satu karya aransemen musik nusantara.
“Aspek penilaian dalam lomba kali ini akan mencakup keaslian musik, harmonisasi, dinamika, penyajian, kreativitas, inovasi, penguasaan instrument atau skill, serta proporsi unsur nusantara dalam karya yang disampaikan,” tuturnya.