Liputan6.com, Jakarta - Komisi X DPR-RI mengapresiasi semangat Perpustakaan Nasional (Perpusnas) yang terus berupaya menyediakan akses perpustakaan modern di berbagai daerah. Dengan keterbatasan anggaran, Perpusnas terus menyiapkan program-program dukungan untuk daerah.
Namun, Komisi X meminta agar pengembangan perpustakaan di daerah harus betul-betul memperhatikan berbagai aspek, seperti mengusung konsep modern, yang dapat menarik minat masyarakat untuk memanfaatkan perpustakaan.
Hal tersebut diungkapkan sejumlah angggota dewan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perpusnas di Senayan, Kamis sore, (17/9/2020).
Advertisement
Anggota Komisi X, Hetifah Sjaifudin dalam kesempatan itu menyampaikan, sebaiknya perpustakaan di daerah harus dibangun modern yang dilengkapi fasilitas memadai.
"Perpustakaan di daerah saya harap dapat dibangun dengan desain yang menarik khususnya untuk anak muda. Fasilitas TIK juga harus menunjang, termasuk koleksii bukunya juga perlu diperhatikan," ujarnya.
Anggota Komisi X yang lain, Putra Nababan, berharap pengembangan berbagai perpustakaan daerah tidak sebatas pada fisik, melainkan juga pada aspek sumber daya manusia (SDM) perpustakaan.
"SDM di pusat atau ibukota negara jauh lebih siap dibandingkan dengan daerah-daerah lain. Jadi, alangkah baiknya Perpusnas terus berkoordinasi dengan mitra lain SDM-nya bisa ebih siap," kata Putra.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando menyampaikan, format pembangunan perpustakaan modern telah disiapkan oleh Perpusnas. Ia juga sepakat tentang penguatan SDM. Meskipun pengelolaan SDM perpustakaan di daerah merupakan kewenangan pimpinan daerah, namun Perpusnas mendukung penuh penyiapan kebutuhan SDM perpustakaan.
"Meskipun saat ini kebutuhan tenaga pustakawan ataupun tenaga perpustakaan masih jauh dari ideal, namun kami berharap ke depannya, kebutuhan SDM perpustakaan bisa terus bertambah," ucap Syarif Bando.
Perpusnas, tambahnya, juga terus fokus menyiapkan tiga metode peningkatan SDM harus dilakukan. Pertama, melalui APBN. Kedua, melakukan kerja sama dengan organisasi profesi maupun kelembagaan lain di daerah seperti Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI Daerah) maupun forum perpustakaan di berbagai tingkatan pendidikan. Dan ketiga, menyediakan berbagai pendidikan dan pelatihan (diklat) berkolaborasi dengan Dinas Perpustakaan di wilayah provinsi, kabupaten/kota.