Sukses

Cegah Klaster Keluarga, Pemprov Babel Larang Isolasi Mandiri Pasien Covid-19

Dalam waktu dekat Pemprov Babel bakal memberlakukan larangan isolasi mandiri pasien Covid-19 di rumah. Bagaimana strateginya?

Liputan6.com, Pangkalpinang - Mengantisi lonjakan kasus positif Covid-19, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung bakal menyulap asrama haji menjadi tempat isolasi pasien Covid-19. 

"Saat ini, kami sedang mempersiapkan asrama haji sebagai tempat isolasi masyarakat terkonfirmasi Covid-19, mengingat kapasitas isolasi di wisma BKPSDM terbatas," kata Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan dikutip Antara, Senin (21/9/2020).

Erzaldi mengatakan, persiapan asrama haji sebagai isolasi pasien Covid-19 itu juga untuk menyamakan kebijakan Pemprov Kepulauan Babel terkait isolasi mandiri di rumah untuk pasien Covid-19 tidak diperbolehkan lagi.

"Dalam waktu dekat ini, kami akan memberlakukan larangan isolasi mandiri di rumah guna mencegah penyebaran virus corona ke anggota keluarga pasien," ujarnya.

Menurut dia berdasarkan data terbaru, jumlah total masyarakat terkonfirmasi Covid-19 di Babel mencapai 310 pasien, selesai isolasi atau sembuh 262 orang dan meninggal dunia empat orang.

"Jika kami memberlakukan larangan isolasi mandiri ini, tentunya Wisma Isolasi di BKPSDMD Provinsi Kepulauan Babel tidak akan mampu menampung pasien terpapar virus berbahaya ini," katanya.

Oleh karena itu, Pemprov Kepulauan Babel akan menjadikan wisma asrama haji ini sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 agar penanganan virus corona ini lebih optimal.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, asrama haji ini sudah dapat dimanfaatkan untuk menampung pasien Covid-19," katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

"Peningkatan kasus ini karena kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang mulai berkurang," katanya.

Simak juga video pilihan berikut ini: