Liputan6.com, Banten - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Banten kembali diperpanjang selama satu bulan ke depan. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten nomor 443/Kep.214-HUK/2020 tentang penetapan PSBB di Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
"PSBB diperpanjang, sebulan. Pertimbangannya kondisi trennya masih naik. Kita bikin satu bulan, kan masih ada pelonggaran-pelonggaran, masih bisa menyesuaikan, fleksible," kata Gubernur Banten, Wahidin Halim, di depan kantornya, Senin (21/9/2020).
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten, total jumlah positif Covid-19 di Banten mencapai 4.326 orang, dengan 1.405 masih dirawat, 2.756 sembuh dan 165 orang meninggal dunia.
Advertisement
Baca Juga
Data harian yang dibagikan oleh Dinkes Banten, penambahan pasien positif Corona pada Minggu, 20 September 2020 bertambah 124 orang, kemudian pada Sabtu, 19 September bertambah 179 orang dan pada 18 September bertambah 128 kasus.
"(PSBB tapi tren masih naik) itu biasa, tapi dengan PSBB menjadi dasar hukum perlindungan kita. Kalau harus lebih keras ya keras, kalau masih bisa ditoleransi ya ditoleransi. Yang penting masyarakat di ajarkan bahwa dia harus disiplin," terangnya.
Tiga gedung kosong milik Pemprov Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, sedang dipersiapkan sebagai lokasi isolasi mandiri bagi warga Banten berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) Corona. Setiap gedung, memiliki empat lantai yang kini sedang dipasangi listrik.
Kemudian okupansi RSUD Banten sudah mencapai 60 persen, yang di isi oleh pasien positif Covid-19. Mantan Walikota Tangerang berharap rumah sakitnya tidak terisi penuh oleh pasien Corona.
"(RSUD Banten penuh) belum, jangan ngarepin penuh lah. Kapasitasnya 60 persen. Gedung-gedung baru masih kita siapkan listriknya, mudah-mudahan tidak (terpakai). Ada empat lantai, tiga gedung," jelasnya.