Liputan6.com, Palembang - Terungkapnya bandar narkoba antarprovinsi yang dilakoni DN, oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, ternyata berawal dari penangkapan sindikat narkoba di dalam bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dengan rute Medan-Tasikmalaya.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen John Turman Panjaitan mengatakan, jaringan narkoba antarprovinsi terbongkar saat tim BNNP menggelar operasi razia pada tanggal 20 September 2020 lalu.
Advertisement
Baca Juga
“Narkoba dibawa menggunakan Bus Pelangi berwarna putih, dengan pelat nomor BL 7308 AK yang hanya berpenumpang satu orang,” ucapnya, Selasa (22/9/2020).
Saat bus tiba di Tasikmalaya, petugas BNN pusat mengamankan para tersangka bersama barang bukti berupa 13 kilogram sabu. Setelah penangkapan tersebut, Bus Pelangi bersama barang bukti dibawa ke Jakarta.
Dari hasil pengembangan penangkapan beberapa tersangka di Jabar, BNN pusat dan BNNP Sumsel melakukan pengembangan.
“Setelah kasus tersebut dikembangkan, kita tangkap tersangka DN yang merupakan jaringan narkoba antarprovinsi ini,” katanya.
DN bersama kelima tersangka lainnya, ditangkap di kediaman DN di Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, pada Selasa (22/9/2020) pagi.
"Dia (DN) merupakan jaringan peredaran narkotika lewat Bus Pelangi. yang bosnya sudah ditangkap itu," ujarnya.
Narkoba jenis sabu seberat 5 Kg dan ribuan pil ekstasi tersebut, dikirim dari Aceh ke Palembang dan Tasikmalaya Jabar. Saat mengamankan keenam tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 5 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi.
"DN dicurigai sudah lama jadi bandar narkoba. Kami masih melakukan pengembangan," katanya di Palembang.
Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu menuturkan, penggerebekan tersebut merupakan gabungan dengan BNN pusat.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Masuk Daftar Pencarian
“Ini DPO lama kita, tapi mereka ini licin (sulit ditangkap). Bagi saya, tidak masalah siapa yang menangkapnya, yang terpenting jaringan mereka terputus,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Sumsel Herpanto menambahkan, dia sudah mendapat laporan adanya salah satu kader partainya yang terlibat kasus narkoba.
Namun DPD Partai Golkar Sumsel secara resmi belum mendapatkan konfirmasi dari DPD Partai Golkar Kota Palembang.
Saat ini, dia masih menerapkan azas praduga tak bersalah, sehingga dia belum bisa mengambil keputusan terkait status kadernya tersebut.
“Untuk sanksinya, pasti akan kita berlakukan jika sudah terbukti bersalah,” katanya.
Advertisement