Liputan6.com, Cilacap - Puluhan petani dari sejumlah organisasi tani lokal (OTL) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah berkirim surat ke Presiden Jokowi untuk mendesak percepatan pelaksanaan reforma agraria atau land reform, Kamis, 24 September 2020, bertepatan dengan Hari Tani Nasional.
Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Serikat Tani Mandiri (STAM), Sugeng mengatakan mereka mengingatkan Presiden Jokowi bahwa reforma agraria mandek, tak terkecuali di Cilacap. Karenanya, mereka mengadu kepada presiden Jokowi yang menjanjikan reforma agraria sebagai salah satu agenda politiknya.
Advertisement
Baca Juga
Padahal selain UU Pokok Agraria, telah terbit pula sesuai Perpres Nomor 86 Tahun 2018 sebagai landasan pelaksanaan reforma agraria. Namun, pelaksanaan reforma agraria, sebagaimana agenda besar kepemimpinan Jokowi tak terlaksana dengan baik.
“Sudah tujuh tahun pemerintahan Jokowi, tetapi reforma agraria belum terlaksana di Cilacap,” kata Sugeng, dalam video yang dikirimkan Serikat Tani Mandiri (STAM).
Menurut Sugeng, di Cilacap terdapat ribuan hektare lahan yang berpotensi menjadi tanah objek reforma agraria (TORA). Sebagian berada di kawasan hutan, lainnya berada di lahan timbul Laguna Segara Anakan.
Akan tetapi, karena berbagai sebab, tanah tersebut diklaim oleh negara. Salah satunya karena tragedi politik, pascaperistiwa 1965. Kala itu, ribuan warga terusir dari tumpah darahnya.
“Ada yang dengan modus tukar guling, ada pula yang diusir dari tanahnya tanpa ganti rugi,” ujarnya, menjelaskan muasal sengketa agraria di Cilacap.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Reforma Agraria di Cilacap Mandek
Pengurus MPO STAM, Yunus Anis mengatakan di Cilacap, dokumen pengajuan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) 11 bidang tanah seluas kurang lebih 5.000 hektare sudah dikirim ke provinsi dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada awal 2020 lalu. Tetapi, hingga kini belum ada tindak lanjut.
“Salah satunya agar Perpres 86 tahun 2020, dilaksanakan secara konsekuen, lah. Gugus Tugas Cilacap sudah melepaskan dokumen ke provinsi. Tapi belum ada tindak lanjut,” kata Yunus.
Padahal, dalam pertemuan dengan perwakilan petani, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan sejumlah lembaga yang concern terhadap nasib petani pada Hari Tani 2019 lalu, presiden menjanjikan akan mengambil alih reforma agraria jika mandek.
Karenanya petani menuntut presiden mengambil alih pelaksanaan reforma agraria sebagaimana yang dijanjikan setahun lalu.
“Dulu pada 24 September 2019, Mbah Sugeng (Ketua MPO STAM), bertemu (Presiden Jokowi). Nah, situasinya kelihatannya masih di titik nol, begitu. Belum jalan lah. Dulu kan janjinya Jokowi, kalau memang sampai September tahun ini belum berjalan akan diambil alih oleh presiden,” kata Yunus.
Yunus mengungkapkan, Cilacap adalah wilayah prioritas pelaksanaan reforma agaria provinsi Jawa Tengah. Di Cilacap terdapat belasan ribu hektare lahan sengketa yang berpotensi menjadi TORA. Sebagian besar adalah kawasan hutan dan lahan timbul di Segara Anakan.
Sejak puluhan tahun silam, petani sudah menggarap lahan tersebut. Namun, lahan itu diklaim oleh Perhutani dan sejumlah pihak lainnya. Karenanya, butuh ketegasan presiden untuk segera melegalkan tanah ini untuk masyarakat.
Advertisement